Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau KEMITRAAN Partnership for Governance Reform yang lebih dikenal dengan KEMITRAAN adalah sebuah organisasi yang bekerja dengan badan-badan pemerintah, organisasi-organisasi internasional dan lembaga swadaya masyarakat untuk memajukan reformasi di tingkat lokal, nasional, dan regional. KEMITRAAN (Partnership) membangun hubungan penting antara semua tingkat pemerintahan dan masyarakat sipil untuk meningkatkan tata pemerintahan yang baik di Indonesia secara berkelanjutan.[1] Dalam ranah pembaruan tata pemerintahan di Indonesia, KEMITRAAN adalah organisasi yang paling high profile. Bahkan dalam komunitas global, KEMITRAAN dinilai unik karena banyak lembaga internasional yang mendukung pendanaannya terfokus pada isu tata kelola di berbagai sektor di Indonesia.

Partnership for Governance Reform
SingkatanPGR
Tanggal pendirian12 November 2003
StatusPerkumpulan Perdata Nirlaba
TipeOrganisasi Non Pemerintah
Kantor pusatJakarta
Wilayah layanan
Regional
Direktur Eksekutif
Laode Muhammad Syarif
Situs webKemitraan (Partnership)

Pada tahun 2012 KEMITRAAN mendapatkan Anugerah Manajemen PPM dari PPM Manajemen karena dianggap sebagai salah satu organisasi nirlaba yang berhasil dalam menerapkan good management governance.[2] KEMITRAAN menjadi satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi oleh dua lembaga internasional untuk ketahanan negara berkembang terhadap perubahan iklim, yaitu Adaptation Fund dan Green Climate Fund.

Kemudian pada tahun 2020, dalam Laporan Global Go To Think Tank Index (GGTTTI) 2020, KEMITRAAN masuk dalam kategori 2020 Think Tank with The Most Significant Impact on Public Policy. Yaitu salah satu organisasi masyarakat sipil yang mampu memberikan dampak paling signifikan dalam kebijakan publik di Indonesia.

Di tahun 2021 KEMITRAAN resmi bergabung dalam Koalisi UNCAC, yaitu jaringan global di lebih dari 100 negara yang berkomitmen untuk mempromosikan ratifikasi, implementasi dan pemantauan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).

Sejarah sunting

Terbentuknya KEMITRAAN dapat ditelusuri-balik sejak terjadinya krisis ekonomi dan politik yang menimpa Indonesia pada akhir dekade 1990-an. Tokoh-tokoh terkemuka dari masyarakat sipil, pemerintah, dunia usaha dan negara-negara donor berkumpul dengan semangat pembaruan dan hasrat yang kuat untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Tuntutan akan Reformasi merupakan hal yang menjadi ciri khas dari periode ini. Masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia dilihat dari isu tata pemerintahan dan, oleh karena itu, sasaran utama Reformasi adalah menghindari kesalahan masa lalu dan membangun sebuah negara baru yang lebih bertanggung gugat atau akuntabel. Kerja sama mereka ini berkontribusi pada suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas pada bulan Juni 1999 dan menghasilkan satu landasan yang ideal untuk menggerakkan upaya serupa guna memajukan pembaruan tata pemerintahan.[3] Digagas oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia, KEMITRAAN secara resmi diluncurkan pada Oktober 2000.[4] Pengaturan pengelolaan menempatkan KEMITRAAN sebagai Lembaga Pelaksana, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional sebagai Lembaga Mitra Penanggungjawab, dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai Lembaga Pengelola Dana Perwalian.[5] Sejak tahun 2003, Kemitraan (Partnership) menjadi badan hukum independen dan terdaftar sebagai perkumpulan perdata nirlaba.

Berdasarkan Anggaran Dasar Kemitraan tahun 2003, berikut adalah 20 tokoh yang turut mendirikan Kemitraan (Partnership):[6]

  1. Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Indonesia ke-6
  2. Boediono, Wakil Presiden Indonesia ke-11
  3. Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung Republik Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2004 - 2009
  4. Nurcholish Madjid, cendekiawan dan mantan rektor Universitas Paramadina
  5. Erna Witoelar, Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah ke-22 pada Kabinet Persatuan Nasional
  6. Felia Salim, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia
  7. Jacob Elfinus Sahetapy, Ketua Komisi Hukum Nasional
  8. Benjamin Mangkoedilaga, mantan Koordinator Komisi Kebenaran dan Persahabatan dari pihak Indonesia
  9. Petrus Turang, Uskup Agung Keuskupan Agung Kupang
  10. Shanti Poesposoetjipto, Komisaris Samudera Indonesia (perusahaan)
  11. Daniel Dhakidae, mantan Kepala Penelitian dan Pengembangan Kompas (surat kabar)
  12. Nursyahbani Katjasungkana, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dan aktivis perempuan
  13. J.B. Kristiadi, mantan Penasihat Khusus Menteri Keuangan
  14. Naimah Hasan, Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Aceh
  15. Triyono Budi Sasongko, mantan Bupati Purbalingga Jawa Tengah
  16. Azyumardi Azra, Direktur Pascasarjana dan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke-10
  17. Karel Phil Erari, Koordinator Nasional Forum Nasional Peduli Hak Asasi Manusia di Papua
  18. Djunaedi Hadisumarto, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  19. Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
  20. Makarim Wibisono, mantan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Indonesia

Tata Pemerintahan Internal sunting

Dalam menjalankan roda organisasi, KEMITRAAN dipimpin oleh sebuah Dewan Eksekutif dan Teman Serikat. Teman Serikat memberikan arahan strategis jangka panjang, sedangkan Dewan Eksekutif memantau pelaksanaan keseluruhan. Rapat Teman Serikat adalah badan pembuat keputusan tertinggi dalam di organisasi ini. Para anggota Teman Serikat dan Dewan Eksekutif adalah tokoh-tokoh penting dan terkemuka dalam pemerintah Indonesia, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Berikut adalah anggota Teman Serikat sejak Februari 2010:[1]

  1. Agustin Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2015-2019
  2. Agus Widjojo, Gubernur Badan Pertahanan Nasional / LEMHANAS, 2016-sekarang, mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Deputi Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi RI
  3. Agus Rumansara (Aktivis LSM)
  4. Azyumardi Azra, Direktur Pascasarjana dan Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke-10
  5. Endy M. Bayuni, Senior Journalist The Jakarta Post
  6. Eva Kusuma Sundari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI
  7. Farouk Muhammad, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
  8. Felia Salim, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia
  9. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia
  10. Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja, 2019 - sekarang
  11. Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
  12. Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II
  13. Noke Kiroyan, Pendiri Kiroyan Partners
  14. Nursiti, Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh
  15. Nurul Arifin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI
  16. Petrus Turang, Uskup Agung Keuskupan Agung Kupang
  17. Sylviana Murni, Asisten Sekretaris Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan mantan Wali kota Kota Administrasi Jakarta Pusat
  18. Valina Singka Subekti, Ketua Program Pascajarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia dan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum
  19. Yopie Hidayat, Juru Bicara Wakil Presiden RI

KEMITRAAN dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif yang dipilih oleh Dewan Eksekutif. Direktur Eksekutif melaksanakan rencana kerja tahunan dan memberikan kepemimpinan menyeluruh kepada staf. Direktur Eksekutif juga mengkomunikasikan visi organisasi kepada pemerintah, non-pemerintah dan masyarakat internasional untuk membangun dukungan bagi pembaruan tata pemerinathan. H. S. Dillon, warga negara Indonesia keturunan India yang berpengaruh dan budayawan senior Mohamad Sobary adalah beberapa sosok yang pernah menjadi Direktur Eksekutif Kemitraan (Partnership). Pada bulan Januari 2021, Laode M. Syarif resmi menjadi Direktur Eksekutif KEMITRAAN.

Staf KEMITRAAN (Partnership) baik mantan maupun yang masih bekerja adalah pakar di bidangnya, seperti: Dadang Trisasongko, Agung Djojosoekarto, Utama Sandjaja, Emmy Hafild, Abdul Malik Gismar, Achmad Santosa, Adrianus Meliala, Bambang Widjojanto, Anies Baswedan, Ramlan Surbakti, dan Andi Mallarangeng. Selama dua dekade terakhir, KEMITRAAN telah berkembang dari awalnya sebagai sebuah proyek Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa[7] menjadi organisasi independen yang mengutamakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pendekatan sunting

Pendekatan multi-pemangku kepentingan menjadi fokus utama KEMITRAAN karena reformasi tata kelola membutuhkan keselarasan tujuan dan kerjasama antara kelompok-kelompok dengan kepentingan berbeda. Yaitu pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor korporasi. Kata KEMITRAAN berarti kerjasama, kolaborasi strategis untuk satu tujuan. Oleh karena itu KEMITRAAN berupaya memperkuat kapasitas pemerintah sekaligus memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang bermasalah melalui rangkaian riset berbasis bukti. Di lain pihak KEMITRAAN pun turut memperkuat organisasi masyarakat agar dapat didengar oleh pemerintah.

Dengan begitu KEMITRAAN dapat menjadi jembatan antar pihak untuk mendorong tata kelola yang baik untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prioritas Strategis sunting

  1. Mempromosikan supremasi hukum dan anti korupsi
  • Meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk mencegah dan memberantas korupsi
  • Meningkatkan integritas pemilu
  • Memperkuat supremasi hukum untuk memastikan independensi, imparsialitas, dan lembaga hukum yang kompeten, serta memfasilitasi akses keadilan yang lebih baik bagi semua, terutama kelompok rentan.
  • Meningkatkan profesionalisme dan integritas penegakan hukum

2. Melindungi Hak Asasi Manusia, Demokratisasi dan Penguatan Konstitusionalisme

Memperbarui dan memperkuat pencegahan kemunduran demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, serta mengarahkan kembali reformasi untuk konstitusionalisme yang utuh.

3. Meningkatkan pelayanan publik dan integritas sektor publik

  • Mempromosikan integritas sektor publik pada tingkat institusional dan profesional
  • Meningkatkan standar integritas yang memungkinkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat diberikan kepada warga negara Indonesia khususnya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal dan rentan lainnya.

4. Mendorong keberlanjutan lingkungan

  • Mempromosikan kolaborasi antar lembaga untuk pembangunan berkelanjutan
  • Berkontribusi untuk membuka dan mempromosikan bentuk anggaran untuk keberlanjutan lingkungan yang inovatif dan kreatif
  • Mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat pemerintahan terendah, termasuk di desa dan masyarakat pesisir
  • Mempromosikan peningkatan teknologi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

5. Meningkatkan inklusi sosial dan pluralisme

  • Menjembatani norma antara komunitas yang berbeda dan memperkuat ruang hukum dan operasional bagi masyarakat sipil sehingga dapat menumbuhkan pluralitas dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
  • Bekerja dengan generasi muda untuk mempromosikan nilai-nilai plural Indonesia.
  • Melindungi dan menghormati pandangan berbeda serta partisipasi masyarakat antara berbagai organisasi tanpa ancaman atau kooptasi oleh pemerintah.

6. Berupaya terlibat secara regional

Memperkuat pendekatan regional dengan mencari kemitraan baru untuk mobilisasi sumber daya, edukasi dan berbagi pengalaman, serta berupaya berdampak lebih besar.

Donor sunting

Sejak awal berdirinya, KEMITRAAN telah mendapatkan dukungan dari banyak pemerintah asing, termasuk Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris dan Amerika Serikat, dan dari organisasi-organisasi internasional, termasuk Bank Pembangunan Asia, Komisi Eropa, Organisasi Internasional untuk Migrasi, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Bank Dunia. Para donor yang saat ini masih terus mendukung antara lain Belanda, Norwegia, Denmark, Australia, Universitas Sydney, Chemonics International, RTI International, The Asia Foundation, Climate and Land Use Alliance (CLUA), Axis, Siemens AG, Amerika Serikat, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa dan Bank Dunia. Sejak tahun 2000, KEMITRAAN telah melaksanakan lebih dari 400 proyek dengan total anggaran lebih dari 160 juta Dolar Amerika Serikat.[1]

Jaringan dan Aliansi sunting

Salah satu kekuatan utama KEMITRAAN adalah aliansi, jaringan dan cakupan geografisnya. Sejak tahun 2000, KEMITRAAN telah bekerja di 33 provinsi di Indonesia bekerja sama dengan 19 lembaga pemerintah pusat, 29 lembaga pemerintah daerah, 162 lembaga masyarakat sipil, 11 media, 33 lembaga riset dan universitas, 9 lembaga negara independen, dan 3 lembaga swasta. Tidak hanya itu, KEMITRAAN juga bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional seperti Tiri, Nordic Consulting Group, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia dalam melaksanakan proyek dan berbagai lembaga manajemen internasional seperti Chemonics International, Coffey International, GRM International, RTI International, dan ARD dalam rancang dan pengembangan program.[1]

Kompetensi sunting

Berkat kepercayaan dan dukungan dari berbagai pihak (masyarakat sipil, korporasi, pemerintah, dan masyarakat internasional), KEMITRAAN berhasil dalam memfasilitasi perbaikan kebijakan publik (penyusunan peraturan perundang-undangan baru atau revisi/amendemen peraturan perundang-undangan yang sudah ada), reformasi birokrasi, pembaruan dalam bidang peradilan dan demokratisasi, UU Antikorupsi, strategi-strategi nasional dan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi, menciptakan Indeks Tata Pemerintahan Indonesia, mendorong dan memfasilitasi tata pemerintahan dalam sektor lingkungan hidup dan ekonomi, mendorong kesetaraan gender, memperkuat dan mereformasi lembaga kunci, memberdayakan masyarakat sipil, dan membangun kesadaran melalui penyebarluasan isu-isu tata pemerintahan yang baik.[8]

Secara umum, Kemitraan (Partnership) memiliki pengalaman luas dan praktik terbaik dalam pemberantasan korupsi, pemberantasan kemiskinan melalui pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium, desentralisasi, reformasi pemilu, reformasi birokrasi, promosi hak asasi manusia, dan manajemen sumberdaya alam berkelanjutan dan pengembangan ekonomi rakyat.[1]

Publikasi sunting

  1. Menembus Hambatan Korupsi Yang Sistemik
  2. Orang Kampung Melawan Korupsi
  3. Rekomendasi Percepatan dan Perluasan Perhutanan Sosial
  4. Melawan Korupsi Dari Aceh Hingga Papua
  5. Empat Menyemai Gambut
  6. Panduan Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial Dalam Program Desa Peduli Gambut
  7. 10 Kisah Peduli Masyarakat Adat dan Lokal Terpencil Nusantara
  8. Indonesia Governance Index 2014
  9. The Poor Spoke Up: 17 Stories of Corruption
  10. Suara Dari Pinggiran

Catatan kaki sunting

  1. ^ a b c d e Profil PGR, lihat brosur resmi.
  2. ^ Kemitraan menerima penghargaan anugerah manajemen PPM[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ "Sejarah Singkat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-06-26. Diakses tanggal 2012-08-02. 
  4. ^ Gordon Crawford dan Yulius P. Hermawan, Whose Agenda? "Partnership" and International Assistance to Democratization and Governance Reform in Indonesia, Contemporary Southeast Asia Vol. 24, No. 2 (August 2002), hal. 204. Singapura: Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS)
  5. ^ Memacu Pembaruan Tata Pemerintahan, Laporan Tahunan 2008, Jakarta: Partnership for Governance Reform in Indonesia, hal.10.
  6. ^ "Para Pendiri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-20. Diakses tanggal 2012-08-02. 
  7. ^ Heboh Bantuan Asing untuk LSM, Harian Kompas Senin,30 Juli 2012. Lihat http://cetak.kompas.com/read/2012/07/28/04090611/heboh.bantuan.asing.untuk.lsm
  8. ^ Melestarikan Semangat Reformasi, Laporan Tahunan 2010, Jakarta: Partnership for Governance Reform in Indonesia, hal.59

Pranala luar sunting