Kepolisian Daerah Papua Tengah

Kepolisian Daerah Papua Tengah disingkat Polda Papua Tengah adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Papua Tengah. Polda Papua Tengah resmi berdiri pada tahun 2024. Polda ini tergolong Polda tipe B, yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Kepolisian Daerah Papua Tengah
SingkatanPolda Papua Tengah
Ikhtisar
Dibentuk11 November 2024
Yurisdiksi hukumProvinsi Papua Tengah

Pejabat eksekutif

Dahulu wilayah Polda Papua Tengah masih bergabung dengan wilayah Polda Papua dan Polda Papua Barat sampai akhirnya dibentuk Polda baru tersebut pada 11 November 2024.