Kepolisian Resor Viqueque
Kepolisian Resor Viqueque (Polres Viqueque) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Viqueque memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Viqueque.
Pejabat
suntingKapolres
suntingBerikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Viqueque:
- Letkol. Pol. M. Ghufron ⭐⭐
- Letkol. Pol. Bagus Kurniawan (1998—1999)
Wilayah hukum
suntingBerikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Viqueque:
- Kepolisian Sektor Lacluta
- Kepolisian Sektor Ossu
- Kepolisian Sektor Uatolari
- Kepolisian Sektor Uatocarbau
- Kepolisian Sektor Viqueque
Tokoh Pejabat
suntingBeberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Viqueque:
- Irjen Pol. (Purn.) Drs. Rachmat Mulyana, S.H., pernah bertugas sebagai Kapuskodalops Polres Viqueque pada tahun [1]
- AKBP (Purn.) Drs. Samsurijal Mokoagow, S.H., pernah bertugas sebagai Kasat Binmas Polres Viqueque pada tahun 1998 dan Kapuskodalops Polres Viqueque tahun 1999.
Referensi
sunting- ^ "Staf Ahli Kapolri". sahli.polri.go.id. Diakses tanggal 2023-01-29.