Kepolisian Sektor
struktur komando POLRI pada tingkat kecamatan dan distrik
(Dialihkan dari Kepolisian Sektor Kota)
Kepolisian Sektor (disingkat Polsek) adalah struktur komando Polri di tingkat kecamatan. Kepolisian sektor di perkotaan biasanya disebut sebagai "Kepolisian Sektor Kota" (Polsekta). Kepolisian Sektor dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepolisian Sektor Kota dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta).[1]
Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah, sebuah Polsek dapat dipimpin oleh perwira berpangkat IPTU / IPDA.
Referensi
sunting- ^ "Perkap 23 tahun 2010" (PDF). ntb.polri.go.id. 14 Feb 2018. Diakses tanggal 23 Sept 2020.