Keselamatan pelayaran
Keselamatan Pelayaran didefinisikan sebagai suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.Terdapat banyak penyebab kecelakaan kapal laut; karena tidak diindahkannya keharusan tiap kendaraan yang berada di atas kapal untuk diikat (lashing), hingga pada persoalan penempatan barang yang tidak memperhitungkan titik berat kapal dan gaya lengan stabil.[1] Dengan demikian penyebab kecelakaan sebuah kapal tidak dapat disebutkan secara pasti, melainkan perlu dilakukan pengkajian.
Kekuatan kapal
suntingSejak kapal dipesan untuk dibangun hingga kapal beroperasi, selalu ada aturan yang harus dipatuhi, dan di dalam semua proses pelaksanaannya selalu ada badan independen yang menjadi pengawasnya. Pada saat kapal dirancang kemudian pemilihan bahan, dan selama proses pembangunannya, selain pemilik kapal, pihak galangan kapal, dan pihak pemerintah selaku administrator ada pihak Klasifikasi dalam hal ini di Indonesia oleh Biro Klasifikasi Indonesia yang akan melakukan pengawasan dan pemberian kelas bagi kapal yang telah selesai dibuat, hingga nanti setelah kapal beroperasi mereka juga akan melakukan survey dan audit atas pelaksanaan semua aturan keselamatan yang harus dipenuhi.
Penyebab kecelakaan pelayaran
suntingKecelakaan angkutan laut yang menelan banyak korban jiwa dan harta benda terjadi silih berganti dalam beberapa tahun belakangan ini diantaranya Kecelakaan KM Digoel. Ada beberapa penyebab yaitu
Faktor manusia
suntingFaktor manusia merupakan faktor yang paling besar yang antara lain meliputi:
- Kecerobohan di dalam menjalankan kapal,
- kekurang mampuan awak kapal dalam menguasai berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam operasional kapal,
- secara sadar memuat kapal secara berlebihan
Faktor teknis
suntingFaktor teknis biasanya terkait dengan kekurang cermatan di dalam desain kapal, penelantaran perawatan kapal sehingga mengakibatkan kerusakan kapal atau bagian-bagian kapal yang menyebabkan kapal mengalami kecelakaan, terbakarnya kapal seperti yang dialami Kapal Tampomas diperairan Masalembo, Kapal Livina.
Faktor alam
suntingFaktur cuaca buruk merupakan permasalahan yang sering kali dianggap sebagai penyebab utama dalam kecelakaan laut. Permasalahan yang biasanya dialami adalah badai, gelombang yang tinggi yang dipengaruhi oleh musim/badai, arus yang besar, kabut yang mengakibatkan jarak pandang yang terbatas.
Aturan international keselamatan pelayaran
suntingUntuk mengendalikan keselamatan pelayaran secara internasional diatur dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS), 1974, sebagaimana telah disempurnakan: Aturan internasional ini menyangkut ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Konstruksi (struktur, stabilitas, permesinan dan instalasi listrik, perlindungan api, detoktor api dan pemadam kebakaran);
- Komunikasi radio, keselamatan navigasi
- Perangkat penolong, seperti pelampung, keselamatan navigasi.
- Penerapan ketentuan-ketentuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran termasuk di dalamnya penerapan of the International Safety Management (ISM) Code dan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code).
- International Convention on Standards of Training, Certification dan Watchkeeping for Seafarers, tahun 1978 dan terakhir diubah pada tahun 1995.
- International Convention on Maritime Search and Rescue, 1979.
- International Aeronautical and Maritime Search and Rescue Manual (IAMSAR) dalam 3 jilid
Perangkat keselamatan kapal
suntingSekoci
suntingPerangkat keselamatan yang yang digunakan dalam evakuasi kapal dalam hal terjadi kebakaran ataupun kapal tenggelam berupa:
- Baju pelampung
- Perahu sekoci
- Rakit penolong
Perangkat komunikasi
suntingPerangkat yang penting dalam komunikasi adalah sistem komunikasi yang meliputi:
- Radio komunikasi antar kapal, kapal dengan pelabuhan, kapal dengan radio pantai
- Telepon satelit
Jenis kecelakaan
sunting- Bocor
- Hanyut
- Kandas
- Kerusakan Konstruksi
- Kerusakan Mesin
- Meledak
- Menabrak Dermaga
- Menabrak Tiang Jembatan
- Miring
- Orang Jatuh ke Laut
- Tenggelam
- Terbakar
- Terbalik
- Tubrukan
Rujukan
sunting- ^ "ITS Bentuk Tim Pengkaji Kecelakaan Kapal Laut". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-01-11. Diakses tanggal 2009-05-16.