Kewajiban yang disubordinasi
Kewajiban yang disubordinasi (bahasa Inggris: subordinated loan) adalah utang yang di dalam perjanjian disubordinasi, artinya pembayarannya ditempatkan lebih rendah prioritasnya, sesudah perusahaan melunasi kewajiban-kewajiban lain. Jika terjadi likuidasi perusahaan, utang ini baru dibayar sesudah kewajiban-kewajiban lainnya dilunaskan.[1]
Referensi
sunting- ^ Ikatan Akuntansi Indonesia (1984). Prinsip Akuntansi Indonesia. hlm. 43.