Khairiansyah Salman

Khairiansyah Salman (lahir 14 April 1970) adalah mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan di Indonesia yang dikenal karena berhasil membongkar kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum.

Ia menerima penghargaan Integrity Award dari Transparency International (TI) pada 11 November 2005 atas jasa-jasanya dalam membongkar kasus korupsi di KPU tersebut.

Pada 21 November 2005, ia dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena menerima Rp. 10 juta dari Dana Abadi Umat yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, tempat ibadah dan pendidikan. Tiga hari kemudian, diumumkan bahwa Khairiansyah mengembalikan penghargaan yang diterimanya dari TI "agar tidak mencederai integritas Integrity Award".

Pranala luar

sunting