Klan
Klan adalah sekelompok orang yang dipersatukan oleh perasaan adanya hubungan kekerabatan atau seketurunan, baik aktual maupun tidak. Apabila silsilah terperincinya tidak diketahui, anggota klan dapat dibagi-bagi berdasarkan tokoh pendirinya ataupun leluhurnya. Hubungan kekerabatannya mungkin saja simbolis, di mana klan berbagi nenek moyang tertentu yang menjadi simbol persatuan klan. Bila "nenek moyang" tersebut bukan manusia, maka ia disebut totem, yang sering kali merupakan hewan. Klan paling mudah digambarkan sebagai suku atau sub-suku. Kata klan berasal dari clann, yang berarti "anak-anak" atau "keturunan" (tapi bukan "keluarga") dalam bahasa Irlandia dan bahasa-bahasa Gaelik Skotlandia.[1][2] Menurut Oxford English Dictionary, kata diperkenalkan ke dalam bahasa Inggris sekitar tahun 1425 sebagai label untuk sifat kesukuan masyarakat Dataran Tinggi Skotlandia.[3] Klan dalam masyarakat adat cenderung bersifat eksogami, yaitu bahwa sesama anggota klan dilarang menikah satu sama lain. Klan mendahului bentuk organisasi masyarakat yang lebih terpusat atau pemerintahan; dan terdapat di setiap negara. Anggota-anggota klan dapat mengidentifikasi diri mereka dengan lambang atau simbol yang lain, untuk menunjukkan bahwa mereka adalah suatu klan yang mandiri.
Klan di Indonesia
suntingDi Indonesia ada beberapa contoh klan utama yang ada dibeberapa daerah. Klan utama tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- Klan berdasarkan garis keturunan ayah (patrilineal)
Klan yang berdasarkan atas garis keturunan ayah ini banyak dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama suku-suku dari daerah tertentu yang memiliki marga. Jika ada anak atau keturunan yang lahir maka akan masuk ke dalam klan sang ayah.
Pada masyarakat Batak klannya disebut marga, contoh marga Batak Batubara, Hutapea, Manullang, Sinaga, Simanjuntak dan marga lainnya. Pada masyarakat Minahasa klannya disebut fam yaitu Waruwu, Karamoy, Manopo, Maramis, Tengker dan lainnya. Pada masyarakat Nias klannya disebut mado yaitu Zebua, Zega, Gulo, Telaumbanua, Laoly dan lainnya.
2. Klan berdasarkan garis keturunan ibu (matrilineal)
Klan ini mengikuti garis keturunan dari ibu. Sehingga setiap anak yang dilahirkan akan mengikuti klan ibunya. Contoh penganut klan ini adalah masyarakat Minangkabau. Pada masyarakat Minangkabau klannya disebut suku, contoh Chaniago, Piliang, Tanjung, Koto, Sikumbang dan lainnya.