Kleptokrasi (berasal dari bahasa Yunani: kleptes (pencuri) dan kratos (kuasa), kleptokrasi ("pemerintahan") adalah istilah yang mengacu kepada Demokrasi sebuah bentuk pemerintahan yang mengambil uang pungutan (pajak) yang berasal dari publik/rakyat untuk memperkaya kelompok tertentu atau diri sendiri.[1] Pemerintahan ini umumnya tidak jauh dari praktik-praktik korupsi dan kriminalisasi.

Contoh penting termasuk mantan presiden otoriter Indonesia Soeharto dan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang terpidana. Pada Juli 2020, Najib dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi terkait skandal 1MDB.[2]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ "Memerangi Korupsi di negara Kleptokrasi". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-12-15. Diakses tanggal 2008-08-05. 
  2. ^ "Najib Razak: Malaysian ex-PM gets 12-year jail term in 1MDB corruption trial" (dalam bahasa Inggris). 2020-07-28. 

Pranala luar sunting

Pustaka sunting