Komite Peralihan Aceh

Gerakan Ilegal di Aceh, Indonesia

Komite Peralihan Aceh atau disingkat dengan KPA adalah salah satu organisasi yang dibentuk setelah dibubarkan salah satu sayap militer GAM[1], yaitu Tentara Nanggroe Aceh (TNA) pasca Nota Kesepahaman perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (Free Aceh Movement) yang dilaksanakan di Helsinki, Finlandia. Yang ditandatangani Pihak Indonesia yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Hamid Awaluddin dan Pihak Gerakan Aceh Merdeka diwakili oleh Perdana Menteri GAM, Malik Mahmud dan dimediasi oleh CMI dan juga mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari.[2]

Latar Sejarah sunting

Sebagai konsekwensi dari kesepakatan MoU Helsinki, GAM di haruskan membubarkan sayap militernya, Tentara Nanggroe Aceh (TNA). GAM selanjutnya mendirikan sebuah organisasi baru yang di beri nama Komite Peralihan Aceh (KPA). Komite Peralihan Aceh (KPA) dibentuk untuk menjaga kendali dan sumber data atau informasi mengenai mantan GAM. Pengurusnya terdiri dari panglima-panglima GAM dari tingkat wilayah sampai kecamatan. Melalui wadah organisasi ini di maksudkan agar mantan GAM tetap terkendali. Butir-butir MoU memberi peluang kepada mantan gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk berpartisipasi dalam proses politik di Aceh. Proses ini akan menjadi babak baru bagi GAM untuk melakukan transformasi dari gerakan bersenjata ke gerakan politik. Pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang dilakukan serentak untuk 23 Kabupaten/Kota termasuk pemilihan Gubernur di Aceh pasca perjanjian damai Helsinki merupakan ujian pertama Komite Peralihan Aceh (KPA) dalam transformasi politik.[3]

Struktur Organisasi sunting

Pengurus Pusat sunting

Ketua KPA Pusat: Muzakir Manaf

Wakil Ketua: Kamaruddin Abubakar

Ketua KPA Luar negeri : Teuku Emi Syamsyumi

Juru Bicara : Azhari Cage, S.I.P.

Pengurus Wilayah sunting

Berikut ini adalah daftar nama-nama Panglima KPA di seluruh wilayah:[4]

NO Wilayah Nama Keterangan
1 Singkil Sarbaini
2 Kutacane Rusli
3 Gayo Lues Jafar
4 Subulussalam Suprida
5 Aceh Selatan Mukhlis Lhok Tapaktuan
6 Aceh Barat Ishak Yusuf Wilayah Meulaboh
7 Aceh Tengah Ismuddin Wilayah Linge
8 Bener Meriah Sabri
9 Meureuhom Daya Saifuddin
10 Sabang Iswardi Lemsyeh
11 Aceh Timur Hamdani Hasan Wilayah Peureulak
12 Aceh Besar Mukhlis Basyah Wilayah Aceh Rayeuk
13 Aceh Utara Abubakar A. Latif Wilayah Samudera Pasee
14 Lhokseumawe Mukhtar Hanafiah Wilayah Kuta Pasee
15 Bireuen Darwis Jeunieb Wilayah Batee Iliek
16 Pidie Bahtiar Abdullah
17 Pidie Jaya Aiyub Abbas
18 Aceh Tamiang M. Nadir Wilayah Teuming
19 Aceh Barat Daya Abdurrahman Ubit Wilayah Blangpidie
20 Nagan Raya Azhari
21 Banda Aceh Tabrani Wilayah Kutaradja
22 Langsa Burhansyah
23 Simeulue Ramlansyah
24 Asahan Muhammad (Amad Leumbeng)
25 Langkat Mukhtar Abdullah (Tgk. Kokang)
26 Medan Deli Syarwani (Aneuk Medan)

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ "KPA Sagoe Teungku Keuramat Ziarah Makam Syuhada Prang Aceh - Acehkini.ID". 2023-07-01. Diakses tanggal 2024-01-01. 
  2. ^ Merdeka.com; Merdeka.com. "Komite Peralihan Aceh Tunggu Daftar Mantan GAM". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-22. Diakses tanggal 2018-12-22. 
  3. ^ Rachman, Surya Edy (2009). "Komite peralihan Aceh (KPA) transformasi gerakan politik pasca perjanjian damai Helsinki :: Studi kasus mobilisasi sumber daya KPA dalam pilkada Kota Lhokseumawe". Universitas Gadjah Mada. 
  4. ^ "Mualem Kumpulkan Panglima Wilayah KPA se-Aceh di Kantor Partai Aceh, Ada Apa?"