Kongres Bahasa Cirebon

pertemuan ahli bahasa dan lembaga bahasa Cirebon

Kongres Bahasa Cirebon pertama kali dicetuskan secara resmi oleh 70-an orang yang terdiri dari para budayawan, pakar dan pengajar bahasa, seniman dan kaum intelektual yang menghadiri seminar sehari "Dialog Interaktif Bahasa Cirebon" yang diselenggarakan di kota Cirebon atas kerjasama Pikiran rakyat, Mitra Dialog dan Forum Dialog Budaya Cirebon (FDBC), Wali kota Cirebon yang pada saat itu dijabat oleh bapak Subardi segera menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Kongres Bahasa Cirebon.

Seminar sehari Dialog Interaktif Bahasa Cirebon

sunting

Dalam seminar sehari Dialog Internaktif Bahasa Cirebon yang akhirnya mencetuskan ide digerlarnya Kongres Bahasa Cirebon untuk pertamakalinya tersebut di antaranya dihadiri oleh ;

  • Dr. H. Dadang Dally, M.Si (Kadisdik Jawa Barat)
  • Drs. H. Zakaria Mahmud (Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati - UNSWAGATI)
  • Drs. H. Wahyo, M.Pd (Kadisdik kota Cirebon)
  • Drs. H. Zaenal Abidin, M.Si (Kadisdik kabupaten Cirebon)
  • Ahmad Sybubanuddin Alwi (Budayawan)
  • Saptaguna (Budayawan)
  • H. Nurdin M. Noer (Kepala Balitbang Mitra Dialog)
  • Drs. Made Casta, M.Pd (Budayawan dan Karikaturis)
  • Drs. Wasikin Marzuki atau Ki Jatira (Pemimpin Mitra Dialog)

Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI) Drs. Zakaria Mahmud merupakan orang pertama yang mula-mula mengemukakan usulan diadakannya Kongres Bahasa Cirebon.

"Perlu ada Kongres Bahasa Cirebon. Kongres Bahasa Cirebon merupakan momentum bagi tumbuhnya kesadaran bersama dalam pelestarian dan pengembangan bahasa Cirebon. Melalui Kongres Bahasa Cirebon, bahasa Cirebon juga bisa menjadi alternatif kebahasaan. Bahkan ke depan, bahasa Cirebon bisa ikut memengaruhi bahasa nasional,"

Wali kota Cirebon bapak Subardi yang mendukung ide ini kemudian menyatakan,

Kongres Bahasa Cirebon menjadi penanda bahwa masyarakat Cirebon dari berbagai latar belakang, sepakat dengan satu hal, yakni penegasan bahwa bahasa Cirebon sebagai salah satu identitas khas dari keberadaan budaya (kultur) Cirebon. Cirebon ini memiliki kekhasan budaya. Cirebon bukan Sunda, juga bukan Jawa, tetapi Cirebon dengan kekhasannya. Mengangkat khazanah bahasa, berarti mengangkat pula kultur Cirebon yang spesifik. Siapa lagi yang akan mengapresiasi khazanah lokal itu kalau bukan masyarakat Cirebon itu sendiri,"

Disela-sela dukungan yang ada, Drs. Made Casta M.Pd juga angkat bicara mengenai fenomena kebahasaan ini, dimana telah terjadi pembunuhan bahasa (linguacide) oleh bahasa Indonesia yang merupakan bahasa lingua-franca yang ditetapkan secara politis terhadap bahasa-bahasa daerah, termasuk bahasa Cirebon yang jika tidak dilestarikan akan segera menemui kepunahannya.

Karena kekeliruan politik bahasa itu (red: bahasa Indonesia) menjadikan bahasa lokal, termasuk Cirebon bisa mengalami kepunahan, tingkat apresiasi masyarakat akan terus mengalami degradasi, karena itu dibutuhkan kajian dari aspek sosial-budaya untuk pelestarian dan pengembangan.

Harus dicari benang merah pengembangan bahasa lokal dari aspek hubungan dialektikanya dengan masyarakat. Pendekatannya mencerminkan dialektika antara bahasa dengan kompentensi sosiokultural. Sekarang ini, kurikulum dan pembelajaran bahasa Cirebon masih menekankan pada kompetensi linguistik. Sistem tatabahasa Jawa yang diseleraskan dengan pengistilahan dalam bahasa Indonesia begitu kuat didesakan kepada para siswa. Padahal itu terlepas dari konteks sosial-budayanya. Harusnya dibangun kurikulum dan pembelajaran bahasa Cirebon yang berpusat pada lingkup sosial budaya siswa atau student centred. Tanpa itu,

semua akan sia-sia,"

Pada acara "Dialog Interaktif Bahasa Cirebon" tersebut disepakati bahwa Kongres Bahasa Cirebon pertama akan diadakan pada tahun 2006.[1]

Kongres Bahasa Cirebon pertama

sunting

Kongres Bahasa Cirebon pertama (KBC I) dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan seminar sehari "Dialog Interaktif Bahasa Cirebon" yang diselenggarakan di kota Cirebon.

Kongres Bahasa Cirebon pertama bertujuan untuk memperkuat posisi bahasa Cirebon dan mendukung upaya-upaya pelestariannya.

Kongres Bahasa Cirebon kedua

sunting

Kongres Bahasa Cirebon kedua (KBC II) diadakan selama tiga hari yang sejak tanggal 26 - 28 Juni 2013 di Hotel Prima kota Cirebon dengan tema Dedangdan basa, mengkuhaken budaya (memperbaiki bahasa, memperkokoh budaya)

Salah satu target yang ingin dicapai dengan kongres bahasa Cerbon saat ini yakni, segera mewujudkan wacana dibukanya program studi bahasa Cerbon di perguruan tinggi swasta maupun negeri, setidaknya yang ada di wilayah Cirebon. Berdasarkan survey, penutur bahasa Cerbon cukup banyak mencapai 4 juta. (Supali Kasim - Ketua Panitia Kongres Bahasa Cirebon kedua sekaligus Budayawan Indramayu)

[2]

Pra-Kongres Bahasa Cirebon kedua

sunting

Sebelum diadakanya Kongres Bahasa Cirebon kedua, pada tanggal 3 - 4 Desember 2012 diadakan terlebih dahulu pra-Kongres Bahasa Cirebon yang berbentuk saresehan (acara silaturahmi), dalam teks sambutan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan bahwa ia sangat menghargai dan mengapresiasi masyarakat yang masih peduli untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan bahasa Cirebon dalam kehidupannya di era globalisasi ini.[3]

Sementara, Prof. Dr. H. Wahyudin Zarkasih yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam makalah bahasa Cirebon miliknya yang berjudul Melu Ngurip-urip lan Ngembangaken Basa Cerbon menyatakan, kebijaksanaan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal mengembangkan dan memelihara bahasa Cirebon itu merupakan landasan untuk menyusun program dan kegiatan yang intinya perencanaan strategis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan tugas pokok, fungsi, rincian tugas Balai Pengembangan Bahasa Daerah dan Kesenian sebagai UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tim perumus pra-Kongres Bahasa Cirebon di antaranya merekomendasikan untuk melaksanakan Kongres Bahasa Cirebon kedua (KBC II) pada tahun 2013 agar lebih bermanfaat bagi perkembangan bahasa Cirebon.[4]

"Dari hasil kegiatan ini diharapkan akan lebih tergali lagi potensi bahasa Cirebon dan akan bermanfaat bagi perkembangan bahasa Cirebon itu sendiri," (Wiyana Sundari - Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat

Peserta kongres Bahasa Cirebon kedua

sunting

Peserta Kongres Bahasa Cirebon kedua diikuti sekitar 150 orang yang berasal dari unsur seperti guru, dosen, ustad, seniman, budayawan, jurnalis, legislatif, eksekutif dan penggiat bahasa Cirebon.

Selain dari wilayah kota dan kabupaten Cirebon serta kabupaten Indramayu, para peserta juga datang dari wilayah utara kabupaten Majalengka yang dikenal dengan nama pakaleran, wilayah kabupaten Subang dan kabupaten Karawang.

Narasumber yang hadir pada Kongres Bahasa Cirebon kedua di antaranya ;

  • Ajip Rosidi (Budayawan)
  • Hj. Anna Sophanah (Bupati Indramayu)
  • Drs. H. Ano Sutrisno, M.Si (Wali kota Cirebon)
  • Drs. H. Dedi Supardi, M.M (Bupati Cirebon)
  • Prof. Dr. H. Wahyudin Zarkasyi, CPA (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)

Rekomendasi Kongres Bahasa Cirebon kedua

sunting

Kongres Bahasa Cirebon kedua yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2013 menghasilkan keputusan dua belas butir rekomendasi yang dirumuskan oleh tim perumus yang beranggotakan Made Casta (ketua), Raffan Hasyim (sekretaris), Adin Imadudin (anggota), Nurdin M. Noer (anggota)dan Supali Kasim (anggota sekaligus budayawan indramayu)terkait upaya-upaya pelestarian dan pengembangan bahasa Cirebon, butir-butir rekomendasi tersebut ditulis dengan bahasa Cirebon, berikut rekomendasinya[5].[6]

Pemréntah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon lan Indramayu nglakukaken pamengkuhan status basa Cerbon ngliwati penetepan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati/Wali kota lan Keputusan Bupati/Wali kota perkawis pelanggengan basa, sastra lan carakan.

(Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu melakukan penguatan terhadap status bahasa Cirebon melalui penetapan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati/Wali kota dan Keputusan Bupati/Wali kota berkenaan upaya pelestarian bahasa, sastra dan aksara carakan Cirebon)

Pemréntah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon lan Indramayu madahi plaksanan penelitiyan-penelityan perkawis basa, sastra lan carakan Cerbon kanggé mantepaken keajegan basa Cerbon kanggé ngangsalaken legitimasi ilmiyah minangka wujud prancanan sumber data pelanggengan lan ngembangaken basa Cerbon.

(Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu mewadahi pelaksanaan penelitian-penelitian berkenaan bahasa, sastra dan aksara carakan Cirebon untuk menguatkan posisi bahasa Cirebon guna mendapatkan legitimasi ilmiah sebagai wujud perencanaan sumber data pelestarian sekaligus menyembangkan bahasa Cirebon)

Pemréntah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon lan Indramayu netepaken basa Cerbon, minangka basa padinan/bagongan lan bebasan.

(Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu menetapkan bahasa Cirebon sebagai bahasa sehari-hari/bagongan dan bebasan)

Pemréntah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon lan Indramayu swagata (menjamin) kalaksanané piwulangan basa Cerbon, teng kubengan kaluwarga, masyarakat lan sekolah awit undagan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA kelayan nganggé kecaketan budaya, boten nganggé kecaketan wewengkon pulitik (geopolitik) ingkang bakal nrubusaken rasa ingkang boten adil.

(pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu secara bersama-sama menjamin pelaksanaan pengajaran bahasa Cirebon di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah mulai dari tingkatan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA secara bersinergi guna menumbuhkan kedekatan budata, tidak untuk menumbuhkan kedekatan wilayah politik (geopolitik) yang akan memunculkan rasa tidak adil)

Pemréntah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon lan Indramayu swagata (menjamin) kasediyaané buku teks lan buku penunjang piwulangan basa Cerbon ingkang selaras sareng kebutuhan.

(Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu secara bersama-sama menjadim tersedianya buku bacaan dan buku penunjang pengajaran bahasa Cirebon yang selaras dengan kebutuhan)

Pemréntah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon lan Indramayu netepaken lan megaraken sarta nrubusaken bebasaan Cerbon, pamberdayan waktos-waktos bebasaan basa Cerbon lan nyukani pengajénan dumateng pelanggeng, pegiyat minangka piyambek utawi lembaga lan seniman ingkang nggadahi prestasi.

(Pemenrintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu menetapkan dan menghidupkan kembali serta memunculkan bahasa cirebon tingkat bebasan, mengadakan waktu-waktu wajib berbahasa Cirebon dan memberikan apresiasi terhadap para pelestari, penggiat perorangan atau lembaga dan seniman yang memiliki prestasi)

Pemréntah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon lan Indramayu nyambungaken pamengkuhan Lembaga Basa lan Sastra Cerbon (LBSC) saking aspek organisasi kelembagaan lan program-program dedamelan.

(Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu melanjutkan penguatan Lembaga Basa lan Sastra Cirebon (LBSC) dari aspek-aspek organisasi kelembagaan hingga program-program kerja)

Unggal pengguron inggil (perguruan tinggi) lan lembaga penelitiyan/kajiyan ngembangaken peran Tri Dharmanipun kanggé mundhakaken aji basa Cerbon sacara kaélmuwan ngliwati pinten-pinten dedamelan ingkang selaras.

(Setiap perguruan tinggi dan lembaga penelitian/kajian mengembangkan peran Tri Darma-nya untuk memuliakan nilai luhur bahasa Cirebon secara keilmuan melalui berbagai program kerja yang selaras)

Media massa ambika rubrik lan madetaken rubrikasi, program utawi dedamelan pelanggengan lan pangembangan basa Cerbon.

(Media massa menyediakan rubik dan memperkaya rubrikasi, program atau usaha pelestarian dan pengembangan bahasa Cirebon)

Masyarakat penganggé basa Cerbon kedah mundhakaken rasa anderbéni lan tanggungjawab dumateng pelanggengan lan pangembangan basa Cerbon, teng kubengan kluwarga lan tundunan sosial budaya masyarakat.

(Masyarakat pengguna bahasa Cirebon harus meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pelestarian dan pengembangan bahasa Cirebon di lingkungan keluarga dan dilingkungan pergaulan sosial budaya masyarakat)

Pesantrén-pesantrén kedah ngunggulaken penganggéyan basa Cerbon teng selebeté komunikasi lan basa ater-ater piwulangan.

(Pesantren-pesantren harus menguatamakan penggunaan bahasa Cirebon di dalam berkomunikasi dan sebagai bahasa pengantar dalam pengajaran)

Keraton-keraton Cirebon ngutamakaken pengayoman, bedaran lan pangembangan naskah-naskah, kempalan-kempalan sosial minangka wujud pelanggengan pangembangan basa Cerbon.

(keraton-keraton Cirebon harus mengutamakan upaya perlindungan, penelitian dan pengembangan naskah-naskah, tempat berkumpul masyarakat sebagai wujud pelestarian pengembangan bahasa Cirebon)

Referensi

sunting