Kongres Bahasa Tegal
Kongres Bahasa Tegal adalah pertemuan yang membicarakan masalah bahasa Jawa dialek Tegalan. Kongres yang diketuai oleh Yono Daryono, ini kali pertama diselenggarakan di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, tahun 2006 yang dihadiri oleh wakil lembaga kebahasaan di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta para guru bahasa daerah di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di wilayah Tegal dan sekitarnya.[1][2][3]
Komisi
sunting- Komisi A: Membahas dan mendiskusikan bidang pengajaran bahasa dan sastra Tegal
- Prof Dr Rustono MHum (Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Semarang)
- Drs Irawan Haryo Gunadi MPd (Staf Dinas P & K Jawa Tengah)
- Eko Tunas (budayawan)
- Komisi B: Membahas bidang sejarah dan pengembangan bahasa Tegal.
- Prof Dr BK Eko Wardhono (Ketua Program Pascasarjana Unnes)
- Drs Sudharto MA (Ketua Dewan Bahasa Jawa Jateng)
- Ki Enthus Susmono (budayawan)
- Drs Atmo Tan Sidik (budayawan)
- Komisi C: Membahas bidang cakupan materi pembelajaran bahasa Tegal.
- SN Ratmana (Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal)
- Sisdiono Ahmad, S.Pd. (Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Tegal)
Rekomendasi
suntingKongres Bahasa Tegal menghasilkan beberapa poin rekomendasi:
- Pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang mengayomi masyarakat berbahasa ibu Tegal wajib mencanangkan landasan kebijakan dan program-program yang konkret untuk pemuliaan bahasa daerah itu. Selain itu, kebijakan dan program konkret pemuliaan bahasa Tegal yang dimaksud hendaknya diorientasikan pada lima hal.
- Pembudayaan dan pemberdayaan bahasa Tegal sebagai penguat identitas dan kebanggaan masyarakat, pemfungsiannya sebagai sarana ekspresi kebudayaan.
- Pembudayaan bahasa Tegal melalui strategi kurikuler dengan cara mendudukkannya sebagai mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
- Pembentukan lembaga yang secara berkelanjutan menunaikan fungsi-fungsi sosialisasi, kajian, dan pengembangan bahasa Tegal.
- Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada anggota masyarakat yang menunjukkan karya berprestasi dan berdedikasi dalam memuliakan bahasa Tegal.
- Segenap elemen budaya dan komponen masyarakat wajib berperan serta mendukung kebijakan dan program-program pemuliaan bahasa Tegal.
- Implikasi teknis operasional dari kebijakan pemuliaan bahasa Tegal baik yang berkenaan dengan pembiayaan maupun sumber daya lain sebagian besar menjadi tanggung jawab pemerintah yang didukung segenap elemen budaya dan komponen masyarakat serta sedapat mungkin mendayagunakan sumber daya daerah.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ "Suara Merdeka: Perlu Dibuatkan Produk Hukum". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2015-07-10.
- ^ Tempo: Budayawan sesalkan, wali kota tak berbahasa Tegal
- ^ Tempo: Akhiri galau: HUT Tegal ke-434 pakai bahasa lokal[pranala nonaktif permanen]