Konstitusi Jerman Utara

Konstitusi Jerman Utara, Hukum Dasar Negara Jerman Utara atau Undang-Undang Negara Jerman Utara adalah sebuah konstitusi dari Konfederasi Jerman Utara, yang ada dari 1867 sampai 1871. Konstitusi Kekaisaran Jerman (1871) sangat dijadikan dasar pada konstitusi tersebut.

Reichstag pertama, parlemen dari konfederasi tersebut, dipilih pada 12 Februari 1867. Pada 16 April, hukum tersebut dijadikan konstitusi, yang secara esensial ditulis oleh Otto von Bismarck, menteri-presiden Prusia dan Bundeskanzler (menteri tunggal) pertama dari konfederasi tersebut. Para liberalis Jerman Utara mendapatkan pengaruh mereka dari konstitusi tersebut.

Menurut konstitusi tersebut, bagian tertinggi dari konfederasi tersebut adalah Bundesrat (Dewan Federal). Konstitusi tersebut mewakili pemerintahan negara-negara bagian Jerman Utara. Prussia mendapatkan 17 dari 43 suara dalam dewan tersebut, memberikannya hak veto. Menurut konstitusi, Raja Prusia (William I), adalah Presiden dewan dan juga konfederasi.

Setelah Perang Prancis–Prusia pada 1870/1871, negara-negara Jerman selatan yakni Baden, Bavaria dan Württemberg bergabung dengan konfederasi tersebut. Negara tersebut berganti nama menjadi Deutsches Reich (Kekaisaran Jerman), dan konstitusi dari konfederasi tersebut, dengan perubahan kecil, menjadi Konstitusi Kekaisaran Jerman.

Pranala luar

sunting