Konvensi London tentang Pencegahan Polusi Laut melalui Pembuangan Limbah dan Materi-Materi Lainnya

Konvensi tentang Pencegahan Polusi Laut melalui Pembuangan Limbah dan Materi-Materi Lainnya 1972, yang lebih umum disebut "Konvensi London" atau "LC '72", adalah sebuah perjanjian yang mengkontrol polusi laut dengan pembuangan limbah dan mendorong perjanjian-perjanjian regional yang selaras dengan Konvensi tersebut. Konvensi tersebut menyoroti pembuangan limbah atau materi lainnya ke laut dari kapal, pesawat, dan platform.[1][2]

Para penandatangan Konvensi London

Referensi

sunting
  1. ^ "London Convention". International Maritime Organization. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-03. Diakses tanggal 30 September 2016. 
  2. ^ "Status of Conventions". International Maritime Organization. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-14. Diakses tanggal 30 September 2016. 

Pranala luar

sunting