Konvensi Perbudakan 1926
Konvensi Perbudakan 1926 atau Konvensi Penekanan Perdagangan Budak dan Perbudakan adalah sebuah traktat internasional yang dibuat di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa dan pertama kali ditandatangani pada 25 September 1926. Ini didaftarkan dalam Serial Traktat Liga Bangsa-Bangsa pada 9 Maret 1927, hari yang sama dengan pemberlakuannya.[2] Tujuan Konvensi tersebut adalah mengkonfirmasikan dan memajukan penekanan perbudakan dan perdagangan budak.
Ditandatangani | 25 September 1926 |
---|---|
Lokasi | Jenewa |
Efektif | 9 Maret 1927 |
Syarat | Terpenuhi |
Pihak | 99 pada 2013[1] (Konvensi dan kemudian Protokol) |
Penyimpan | Sekretaris-Jenderal Liga Bangsa-Bangsa |
Bahasa | Inggris dan Prancis |
Referensi
sunting- ^ Signatories and parties
- ^ League of Nations Treaty Series, vol. 60, pp. 254–270.
Pranala luar
sunting- Text of the Convention at the Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights
- Text of the 'Slavery, Servitude, Forced Labour and Similar Institutions and Practices Convention of 1926' at the UMN Human Rights Library
- Signatories and parties Diarsipkan 2017-08-15 di Wayback Machine.
- Abolishing Slavery and its Contemporary Forms Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights