Konvensi Tunggal tentang Narkotika

Konvensi Tunggal tentang Narkotika (Inggris: Single Convention on Narcotic Drugs) tahun 1961 adalah sebuah perjanjian internasional yang melarang produksi dan penyediaan narkotika tertentu dan obat-obatan dengan efek serupa kecuali bagi substansi yang sudah mendapatkan lisensi untuk tujuan tertentu, misalnya untuk penanganan medis atau penelitian. Perjanjian ini memperbaharui Konvensi Paris 13 Juli 1931 dengan menambahkan berbagai macam narkotika yang ditemukan sesudahnya serta mekanisme untuk menambahkan narkotika baru.

Konvensi Tunggal tentang Narkotika
Ditandatangani30 Maret 1961
LokasiManhattan, New York City
Efektif8 Agustus 1975 [1]
Syarat40 ratifikasi
Pihak186[1]
PenyimpanSekretaris Jenderal PBB
Single Convention on Narcotic Drugs di Wikisource

Pada Februari 2018, Konvensi Tunggal tentang Narkotika telah diikuti oleh 186 negara.

Catatan kaki sunting

  1. ^ a b UNTC