Kwartir (Pramuka)
Kwartir adalah suatu badan pengelola Gerakan Pramuka yang mempunyai tugas pokok pembinaan kepada Kwartir, Satuan dan Gugus depan dalam pengembangan Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya. Kwartir dalam istilah kepramukaan yang merujuk pada satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh para andalan (istilah untuk pengurus kwartir). Kwartir memiliki tingkatan yang disesuaikan dengan tingkat/wilayah pemerintahan dari pusat sampai daerah.
Berdasarkan wilayahnya, kwartir dibagi menjadi:
- tingkat nasional oleh Kwartir Nasional
- tingkat provinsi oleh Kwartir Daerah
- di tingkat kabupaten/kota oleh Kwartir Cabang
- di tingkat kecamatan oleh Kwartir Ranting
Kepengurusan
suntingKwartir dijalankan oleh pengurus Kwartir yang disebut dengan Andalan. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya andalan dibantu oleh Staf Kwartir. Staf Kwartir adalah karyawan Gerakan Pramuka yang diberi imbalan (gaji). Selain daripada pengurus, Kwartir di setiap jajarannya juga memiliki Majelis Pembimbing. Majelis Pembimbing bertugas untuk memberikan arahan, bimbingan dan bantuan dari segi moril dan materil. Anggota Majelis Pembimbing terdiri dari tokoh pramuka, tokoh masyarakat dan atau orang tua peserta didik.
- Dewan Kehormatan
- Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka
- Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
- Pembantu Andalan (Andalan yang membidangi/mengurus tugas dan fungsi tertentu)
- Badan Usaha Kwartir
- Satuan Kegiatan
Pranala luar
sunting- Situs resmi Kwarnas Pramuka Diarsipkan 2017-10-14 di Wayback Machine.
- Situs Pramuka Indonesia
- Situs Berita Pramuka Diarsipkan 2017-10-30 di Wayback Machine.
Catatan Kaki
sunting- ^ "Petunjuk Penyelenggaraan Pokok Organisasi Pramuka tahun 2007". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-06. Diakses tanggal 2012-02-01.