Asam lisergat dietilamida

senyawa kimia
(Dialihkan dari LSD)

Asam lisergat dietilamida (LSD, sering juga dikenal sebagai Lysergsäure dietylamid) merupakan jenis bahan kimia baru yang bersifat halusinogen yang diperoleh jamur yang tumbuh pada tanaman gandum hitam (rye).[3] Bahan kimia atau obat ini, berbentuk seperti kertas seukuran dengan prangko dan memiliki varian warna serta gambar. Biasanya LSD lekat dengan istilah psikedelik.

Asam lisergat dietilamida
Nama sistematis (IUPAC)
(6aR,9R)- N,N- dietil- 7-metil- 4,6,6a,7,8,9- heksahidroindolo- [4,3-fg] kuinolina- 9-karboksamida
Data klinis
Kat. kehamilan X(AU) X(US)
Status hukum Dilarang (S9) (AU) Schedule III (CA) ? (UK) Schedule I (US)
Rute Oral, Intravena
Data farmakokinetik
Metabolisme Hepar
Waktu paruh 3-5 jam[1][2]
Ekskresi Ginjal
Pengenal
Nomor CAS 50-37-3
Kode ATC ?
PubChem CID 5761
ChemSpider 5558
Sinonim LSD, LSD-25,
lisergida,
D-asam lisergat dietilamida,
N,N- dietil- D- lisergamida
Data kimia
Rumus C20H25N3O 
Massa mol. 323,43 g/mol
SMILES eMolecules & PubChem
Data fisik
Titik lebur 80 °C (176 °F)

Diperkenalkan oleh Sandoz Laboratories (kini Novartis), dengan nama dagang Delysid, sebagai obat dengan berbagai penggunaan psikiatrik pada tahun 1947, Saat itu obat ini juga menjadi harapan besar dalam dunia pengobatan khususnya psikologis. Di Indonesia banyak sekali sebutan bagi obat ini, di antaranya acid, elsit, perangko, kertas dewa, dll.

LSD relatif bersifat tidak adiktif (tidak memicu ketergantungan), dan toksisitas rendah.[4] LSD banyak dikenal atas efek psikologisnya yang bisa menjadi dijadikan obat untuk bersenang-senang (rekreasional) maupun mencari ketenangan atau meditasi, serta berperan penting dalam kontrabudaya tahun 1960.

Dosis tunggal asam lisergat dietilamida berkisar antara 100-500 mikrogram atau mcg. Jumlah tersebut hampir setara dengan 1/10 massa sebutir pasir. Yang sekarang sedang marak beredar di pasaran Indonesia adalah masih sebatas 100-320mcg. Setelah di konsumsi, LSD akan bereaksi sekitar 30-60 menit dan pengaruh akan hilang setelah 8-12 jam lamanya.

Efek yang timbul dari pemakaian LSD ini ialah halusinasi, yang efeknya dikatakan 100 kali lebih kuat dibandingkan dengan efek yang ditimbulkan senyawa psilocybin yang diperoleh dari jamur psilocybin atau magic mushroom. Halusinasi ini bisa berbentuk halusinasi terhadap persepsi waktu, ruang atau penglihatan. Hal ini dipicu karena LSD yang dikonsumsi akan mempengaruhi hormon dopamine yang berfungsi sebagai hormon pemicu kebahagiaan, rasa senang, puas dan nikmat. Namun, zat ini juga menyebabkan kecanduan secara psikologis.

Reaksi fisik pada LSD bervariasi dan tak spesifik dan bergantung pada berat badan, keadaan fisik dan psikologis, lingkungan tempat pemakaian obat dan tujuan dari manusia yang mengonsumsinya. Semakin besar atau berat ukuran tubuh manusia, semakin banyak pula dosis mcg yang dibutuhkan untuk menghadirkan efek halusinogen atau yang biasa disebut efek visual. Karena obat ini mempunyai efek halusinogen, maka dianjurkan untuk memastikan untuk apa pemakaian obat ini agar pemakainya dapat mengatur bagaimana dan di mana obat ini akan dipakai. Sedikit kasus menyebutkan obat ini menimbulkan efek yang tidak baik atau yang biasa dibilang bad trip, di mana pemakainya menjadi tidak kontrol dan menimbulkan masalah di mana-mana.

Referensi sunting

  1. ^ Aghajanian, George K.; Bing, Oscar H. L. (1964). "Persistence of lysergic acid diethylamide in the plasma of human subjects" (PDF). Clinical Pharmacology and Therapeutics. 5: 611–614. PMID 14209776. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2009-03-27. Diakses tanggal 2009-09-17. 
  2. ^ Papac, DI; Foltz, RL (1990). "Measurement of lysergic acid diethylamide (LSD) in human plasma by gas chromatography/negative ion chemical ionization mass spectrometry" (PDF). Journal of Analytical Toxicology. 14 (3): 189–190. PMID 2374410. Diakses tanggal 2009-09-17. 
  3. ^ Rahayu, Weni (2009). Mengenal Jenis dan Bahaya Narkoba. Jakarta: Mediantara. hlm. 31. ISBN 978 602 8489 54 6. 
  4. ^ Lüscher C, Ungless MA (November 2006). "The Mechanistic Classification of Addictive Drugs". PLoS Med. 3 (11): e437. doi:10.1371/journal.pmed.0030437. PMC 1635740 . PMID 17105338.