Lambang Belanda
Lambang Agung Kerajaan Belanda (bahasa Belanda: Wapen van het Koninkrijk der Nederlanden, atau Groot Rijkswapen) awalnya diadopsi pada tahun 1815, dan kemudian dimodifikasi pada tahun 1907. Lambang tersebut merupakan gabungan dari lambang Republik Belanda dan lambang Wangsa Nassau. Lambang tersebut memiliki perisai kotak-kotak dengan seekor singa yang memegang pedang di satu tangan dan seikat anak panah di tangan lainnya. Lambang tersebut merupakan simbol heraldik raja (Raja Willem-Alexander) dan negara. Raja menggunakan versi lambang dengan mantel (bahasa Belanda: Koninklijk wapen), sementara pemerintah Belanda menggunakan versi yang lebih kecil tanpa mantel (jubah) atau paviliun. Terkadang, hanya perisai dan mahkota yang digunakan (bahasa Belanda: Rijkswapen). Komponen lambang diatur oleh Ratu Wilhelmina dalam sebuah dekret kerajaan pada tanggal 10 Juli 1907, yang ditegaskan oleh Ratu Juliana dalam sebuah dekret kerajaan pada tanggal 23 April 1980.[1]
Lambang Agung Kerajaan Belanda | |
---|---|
Versi besar (monarki) | |
Versions | |
Versi tengah (negara) | |
Versi kecil | |
Detail | |
Pemangku | Willem-Alexander dari Belanda |
Digunakan sejak | 10 Juli 1907 23 April 1980 |
Mustaka | Mahkota kerajaan Belanda |
Perisai | Singa dengan pedang terhunus |
Penopang | Dua ekor singa |
Motto | bahasa Prancis: Je Maintiendrai |
Versi awal | 24 Agustus 1815 |
Deskripsi
suntingLambang pada blason adalah sebagai berikut:
Perisai biru azure, dengan lambang singa bermahkota di tengah. Singa di tengah pada cakar kanannya menggenggam sebilah pedang, pada cakar kirinya menggenggam tujuh batang anak panah. (Tujuh batang anak panah melambangkan tujuh provinsi anggota Uni Utrecht.) Perisai ini dimahkotai sebuah mahkota kerajaan Belanda dan ditopang oleh dua singa yang mengapit pada kedua sisinya. Singa ini berdiri di atas pita biru dengan tulisan "Je Maintiendrai" (bahasa Prancis abad pertengahan yang berarti "Aku akan bertahan".)
Mantel monarki ditempatkan di atas lambang ini, di tengahnya membentuk semacam atap paviliun yang juga dimahkotai oleh sebuah mahkota kerajaan.
Dalam dekret kerajaan, jika pewaris takhta adalah seorang laki-laki, maka ia boleh mengganti mahkota di atas perisai dengan helm bergaya baju zirah kerajaan Eropa serta lambang Nassau.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ "wetten.nl - Regeling - Besluit tot het voeren van het Koninklijk wapen - BWBR0003312". web.archive.org. 2017-12-21. Diakses tanggal 2024-10-22.