Lawang Kajang, Timpah, Kapuas
Lawang Kajang adalah nama desa di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia.
Lawang Kajang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Kecamatan | Timpah | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.10.2003 | ||||
Luas | 74,51 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.163 | ||||
Kepadatan | 15,60 jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 5 | ||||
Jumlah KK | 427 | ||||
|
Menurut Sejarah awal berdirinya Sejarah Desa Lawang Kajang . Sebelum menjadi desa Lawang Kajang , ialah tempat pendukuhan sekelompok keluarga yang ingin mendirikan sebuah kampung, yang mana pendukuhan itu dihuni,didirikan oleh 2 orang tokoh yang bernama SITAK TANGKU dan UNTUNG bersama sanak keluarganya .
Namun tahun berganti minat orang lain untuk tinggal bersama kedua tokoh tersebut diperdukuhan, yang belum ada namanya itu semakin bertambah . Sehingga pada tahun berikutnya penghuniya semakin banyak , kebetulan daerah ini terdiri dari banyak danau dan sungai sehingga menguatkan niat warga untuk mendirikan sebuah kampong. Yang semula hanya tempat berkebun dan berladang hal ini terjadi diperkirakan pada Tahun 1940.
Selanjutnya atas kesepakatan semua orang yang tinggal diperdukuhan ini diperkirakan pada tahun 1948 warga yang bermukim dipemukiman tersebut sepakat memberi nama Kampung Lawang Kajang. Kampung adalah sebutan sebutan pada saat itu , sebelum memberi nama kampung terlebih dahulu danau tempat mata pencaharian mereka pada kala itu. Didaerah ini terdiri dari 6 ( enam ) sungai dan 5 ( lima ) danau antara lain : Danau Panjang, Danau Lawang Kajang, Danau Lawang Jangkit, Danau Payahe, Danau Sabugau, dan sungai antara lain : Sungai Binjai, Sungai Bangah, Sungai Telang, Sungai Mareh, Sungai Sebugau.
Mengapa pada saat itu warga lebih cenderung memilih nama kampung diambil dari nama sebuah danau diantara sekian banyak danau. Ada satu danau yang dijadikan nama kampung saat itu ialah Kampung Lawang Kajang . Menurut Dayak Kapuas Ngaju Lawang Kajang mengandung 2 ( dua ) makna yang terpisah. Lawang artinya dalam Bahasa Dayak adalah Danau sedangkan Kajang adalah salah satu tumbuhan yang punya keunikan tumbuh hidup diatas tanah serta tumbuh hidup diatas air juga semakin subur . Tumbuhan ini bisa berkembang dengan cepat dengan ciri tumbuhan berdaun panjang dan berduri, yang mana daunnya bias diolah menjadi anyaman bagi warga. Diantaranya bias dibuat menjadi atap rumah , untuk tikar dan untuk kusak.
Orang dayak biasanya memberi nama kampung berdasarkan keadaan dan lingkungan sekitar yang memiliki keunikan seperti nama kampung Lawang Kajang kebetulan danau itu banyak ditumbuhi tumbuhan Kajang. Dengan terjadinya pemukiman tersebut menjadi kampung maka ditunjuklah salah satu warga kampung kala itu untuk memimpin sebuah kampung yang disebut Kepala Kampung.
Adapun nama-nama yang pernah memimpin kampung Lawang Kajang adalah :
1. Kepala Kampung pertama yaitu bernama SATU BIN DUNDANG
2. Kepala Kampung Kedua yaitu bernama DOGONG
3. Kepala Kampung Ketiga yaitu bernama JOHANIS
4. Kepala Kampung Keempat yaitu bernama SET TIUP Tahun 1948
Namun pada tahun 1948 Istilah Bahasa Kampung berubah menjadi “ DESA “. Dengan adnya perubahan tersebut yang sebelumnya nama Kampung Lawang Kajang berubah menjadi Desa Lawang Kajang dengan dipimpin Kepala Desa , sebagai berikut :
1. Kepala Desa Tahun 1950-1957 yaitu DUMOI DANA
2. Kepala Desa Tahun 1958-1975 yaitu UNJUI DANA
3. Kepala Desa Tahun 1976-1982 yaitu UHING ST. UNTUNG
4. Kepala Desa Tahun 1983-1988 yaitu IKERSON SARIMAN
5. Kepala Desa Tahun 1989-1993 yaitu SARIJAN TINGGI
6. Kepala Desa Tahun 1994-2008 yaitu LERIE LANDIK
7. Kepala Desa Tahun 2009-2014 yaitu JUNEDI PENYANG
8. Pj. Kepala Desa Tahun 2015 dan 2022 yaitu SUADAE
9. Kepala Desa Tahun 2015-2021 yaitu RIANTO
10. Kepala Desa Tahun 2022- sekarang yaitu FERDY D. SARIMAN
Setelah statusnya desa Lawang Kajang muncul lagi pemukiman kecil yang juga tempat berladang dan berkebun . Mana kala pemukiman dimaksud tepatnya terjadi dilingkungan wilayah desa Lawang Kajang sehingga pada tahun 1953 pemukiman tersebut diberi nama “ TANJUNG KUPANG “ . Animo masyarakat setempat member nama “ TANJUNG KUPANG “ realistis dengan sejarah Tanjung ( Bahasa Dayak ) Rantau (Bahasa Indonesia ) dan Kupang adalah nama Kayu Kupang besar didaerah pemukiman tersebut.Lalu warga berkesimpulan member status nama pemukiman tersebut menjadi “ Tanjung Kupang.”
Sehingga Pada Tahun 1986 pemukiman itu diakui statusnya salah satu bagian tak terpisahkan dari desa Lawang Kajang ,dan Tanjung Kupang berubah Menjadi Dusun Tanjung Kupang desa Lawang Kajang.
Dusun Tanjung Kupang dipimpin dipimpin kepala dusun sebagai berikut :
1. Kepala Dusun pertama yaitu IPIT IJAB
2. Kepala Dusun kedua yaitu DEHEN .YM.TARIF
3. Kepala Dusun ketiga yaitu APRIADY.YL
4. Kepala Dusun keempat yaitu MUMPUNG
5. Kepala Dusun kelima yaitu NUNOT
Seiring dengan perkembangan Zaman maka diwilayah diwilayah terjadi lagi kemunculan pemukiman baru yang sekarang kepadatan penduduknya cukup lumayan dengan jarak dari desa Lawang Kajang ± 10 Km tepatnya antara perbatasan desa Lawang Kajang dengan desa Timpah. Yang mana nama pemukiman tersebut diberi nama salah satu nama sungai yang ada diwilayah desa Lawang Kajang yaitu “ SEI MAREH “. Sekitar tahun 2009 pemukiman tersebut didaftarkan menjadi RT 05 Mareh desa Lawang Kajang, dengan jumlah 238 KK dan jumlah jiwa sebanyak 322 Jiwa.
Pada tahun 2014 Desa Lawang Kajang direlokasi ke dua titik yaitu di Tapian Kahui dan jalan Poros kabupaten karena Desa Lawang Kajang yang lama sering terdampak banjir sehingga masyarakat desa membuat dan mengajukan usulan yang di koordinir oleh Bapak UHING ST. UNTUNG yang juga Ketua Mantir adat desa. sehingga tahun 2015 permohonan masyarakat di setujui untuk relokasi desa ke dua tempat yaitu Tapian Kahui dan Sei Binjai, dengan bantuan berupa bangunan rumah ukuran 6 meter x 4 meter sebanyak 385 rumah. Adapaun anggaran bantuan berasal dari Kemetrian Sosial RI sebesar Rp. 20.000.000, Dana Perimbangan Kabupaten Kapuas sebesar Rp. 10.000.000 dan bantuan per KK sebesar Rp. 30.000.000 yang dikelola sacara simultan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 365 Tahun 2022 mengenai Pengesahan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Masa Bhakti 2022 – 2028 maka diadakan pemilihan Kepala Desa tanggal 26 Juli 2022 dan terpilih oleh masyarakat Desa Lawang Kajang yaitu FERDY D. SARIMAN sebagai Kepala Desa yang dilantik pada tanggal 16 September 2022 oleh Bupati Kapuas Ir.BEN BRAHIM S. BAHAT,MM.MT