Legian, Kuta, Badung

kelurahan di Kabupaten Badung, Bali
(Dialihkan dari Legian)

8°42′22″S 115°10′32″E / 8.706006°S 115.175526°E / -8.706006; 115.175526

Legian
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBadung
KecamatanKuta
Kodepos
80361
Kode Kemendagri51.03.01.1004 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS5103020004 Edit nilai pada Wikidata
Luas3,05 km²[1]
Jumlah penduduk4.216 jiwa (2016)[1]
8.759 jiwa (2010)[2]
Kepadatan2.872 jiwa/km²(2010)
Jumlah RW3 Banjar[1]
Jumlah KK1.242 KK[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°42′18″S 115°10′7″E / 8.70500°S 115.16861°E / -8.70500; 115.16861


Legian adalah kelurahan di kecamatan Kuta, Badung, provinsi Bali, Indonesia.[3] Daerah Legian sebelumnya bermula dari sebuah desa yang bernama Karang Kemanisan. Karang artinya Desa, dan Kemanisan berasal dari kata Manis. Manis sendiri memiliki makna yang sama dengan kata Legi. Lambat laun daerah inipun dikenal dengan sebagai Legian. Di kelurahan ini juga dilanda kasus Bom Bali 2002.

Geografi

sunting

Batas wilayah

sunting
Utara Kelurahan Seminyak
Timur Denpasar Barat, Denpasar
Selatan Kelurahan Kuta
Barat Samudra Hindia

Pemerintahan

sunting

Untuk Parahyangan di Legian ada beberapa Pura yaitu Pura Agung, Pura Puseh, Pura Desa, Pura Dalem Kahyangan dan Pura Penataran. Di samping itu juga ada beberapa pura Pemaksan seperti Pura Bagus Teruna, Pura Segara Bena, Pura Batan Ae, Pura Batu Pageh, Pura Uluwatu, Pura Melanting, Pura Ulun Tanjung. Fasilitas pendidikan ada sebuah Taman Kanak Kanak yg bernama TK Karang Kemanisan Legian, dan untuk pendidikan agama ada sebuah Pesraman yg bernama Pesraman Santi Wana yg berada di area Pura Puseh.

Dalam pemberdayaan ekonomi warga Desa, Desa Legian mempunyai satu unit usaha simpan pinjam berupa LPD yang sudah berdiri sejak 1985, oleh Bapak Gubernur Bali saat itu Alm. Bpk Ida Bagus Mantra dan Kelian Desa saat itu masih Alm. Bpk Wayan Sekur. Selain LPD, juga ada unit usaha lainnya seperti Pasar Pagi, Pasar Seni. Sekarang sedang dirintis sebuah badan usaha yg menglingkupi semua unit usaha tersebut yaitu Badan Usaha Milik Desa. Desa Legian mempunyai beberapa unit Olah Raga yang bernaung dalam satu unit yang bernama BIRLIAN. Adapun olahraga yang bernaung dibawahnya yaitu: Sepak Bola, Bola Volly, Karate, Bulutangkis, Tenis Meja

Tempat wisata satu-satunya di Legian hanyalah Pantai Legian dengan ombak yg bisa mencapai ketinggian 3 meter sehingga bagus berselancar. Legian punya peselancar yang mendunia yaitu Nengah Kasim yang sekarang menjadi Pemangku / pemimpin Sembahyang di Pura Puseh.

Selain organisasi Desa dan Banjar, ada beberapa organisasi yang melibatkan para pemuda dan sejumlah warga yang punya kesamaan hobi. Organisasi Pemuda yaitu, Manggala Wijaya yang mewadahi semua anggota Pemuda Pemudi di wilayah Legian, Manggala Sunu, organisasi / sekaa yg mewadahi Pemuda dan Pemudi untuk wilayah Legian Kaja, Wija Adnya untuk wilayah Pekandelan Legian Tengah dan Jaya Dharma untuk wilayah Legian Kelod. Disamping itu ada juga sekaa kesenian dan gegitaan.

Pembagian Administrasi

sunting

Terdiri dari 3 banjar adat, yaitu:

  1. Banjar Legian Kaja
  2. Banjar Pekandelan Legian Tengah
  3. Banjar Legian Kelod

Pariwisata

sunting

Hiburan malam

sunting

Jalan Legian sangat terkenal dengan adanya beberapa bar dan cafe terkenal. Beberapa bar atau cafe yang terkenal di Jalan Legian adalah,

  1. Lxxy Bali (71 Legian)
  2. Skygarden Bali (61 Legian)
  3. Engine Room
  4. Bounty Discotique
  5. Apache Bar
  6. Vi Ai Pi

Monumen

sunting

Penduduk

sunting

Penduduk kelurahan Legian sampai dengan tahun 2016, sebanyak 4.216 jiwa terdiri dari 2.120 laki-laki dan 2.096 perempuan dengan sex rasio 101. Tingkat kelahiran selama tahun 2016 sebanyak 138 jiwa dan kematian 125 jiwa.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e "Kecamatan Kuta dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar

sunting