LSP Penulis dan Editor Profesional
Lembaga sertifikasi profesi
(Dialihkan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional)
LSP Penulis dan Editor Profesional, disebut juga Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional atau LSP PEP, adalah institusi yang bergerak dalam bidang sertifikasi penulis dan editor Indonesia di bawah PT Penulis Editor Profesional. Lembaga ini telah disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2019.[1][2][3] Mulai 2020, LSP Penulis dan Editor Profesional juga menyelenggarakan sertifikasi jarak jauh secara daring dengan rumah masing-masing asesi sebagai tempat uji kompetensi atau TUK. Model sertifikasi ini memanfaatkan aplikasi videotelefoni Zoom sebagai media komunikasi.[4][5]
Nama asli | Lembaga Sertifikasi Profesi Penulis dan Editor Profesional |
---|---|
Industri | Lembaga Sertifikasi Profesi |
Didirikan | 2019 |
Pendiri | Bambang Trim Abiratno Lutfi T. Rizki |
Kantor pusat | Jln. Kramat Raya (Kompleks Ruko Maya Indah, 5H), Senen, Jakarta Pusat , Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Jasa | Sertifikasi Penulis Sertifikasi Editor |
Induk | PT Penulis Editor Profesional |
Situs web | lsppenuliseditor |
Skema
sunting- Penulisan buku nonfiksi
- Penyuntingan naskah
- Pemerolehan naskah
- penyuntingan substantif
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Sejarah Singkat
- ^ LSP Penulis dan Editor Profesional
- ^ Menguji Kompetensi Penulis dan Editor
- ^ Surat Keputusan Direktur LSP Penulis dan Editor Profesional Nomor 04/LSP/SK --Persyaratan Teknis TUK/IV/2020 tentang Persyaratan Teknis TUK Rumah dalam Sertifikasi Jarak Jauh LSP Penulis dan Editor Profesional
- ^ Uji Sertifikasi Kompetensi untuk Penyunting Naskah atau Editor