Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar (lahir 9 Februari 1966) adalah seorang advokat Indonesia. Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Ia pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode mulai dari 2008–2013 dan 2013–2018.[1][2] Lahir di Tanjung Pandan, Bangka Belitung,[3] ia menamatkan pendidikan pada jenjang S1 dan S2 hukum di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.[4][5]
Lili Pintauli Siregar | |
---|---|
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi | |
Masa jabatan 20 Desember 2019 – 5 Juli 2022 Menjabat bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron | |
Presiden | Joko Widodo |
Ketua | Firli Bahuri |
Informasi pribadi | |
Lahir | 9 Februari 1966 Tanjung Pandang, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Almamater | Universitas Islam Sumatera Utara |
Profesi | Advokat |
Sunting kotak info • L • B |
Lili mengawali kariernya sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan pada tahun 1991–1992. Kemudian, ia bekerja menjadi asisten pengacara di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates pada 1992–1993. Pada 1994 Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.[4][5]
Pada tanggal 20 Desember 2019, Lili Pintauli Siregar beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.[6]
Referensi
sunting- ^ https://nasional.tempo.co/read/133667/semendawai-terpilih-sebagai-ketua-lembaga-perlindungan-saksi
- ^ https://lpsk.go.id/berita/detailwartahukum/1383
- ^ https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/03/profil-lili-pintauli-siregar-capim-kpk-sekaligus-mantan-pimpinan-lpsk-dua-periode
- ^ a b https://cms.kpk.go.id/storage/717/LAK_KPK_2021.pdf
- ^ a b User, Super. "Profil Pimpinan 2019-2023". www.kpk.go.id. Diakses tanggal 2022-01-31.
- ^ "Selamat Datang 5 Nakhoda Baru dan Dewan Pengawas". Komisi Pemberantasan Korupsi.