Liningaan, Tondano Timur, Minahasa
kelurahan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Liningaan adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Liningaan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Utara |
Kabupaten | Minahasa |
Kecamatan | Tondano Timur |
Kodepos | 95612 |
Kode Kemendagri | 71.02.02.1009 |
Kode BPS | 7102250004 |
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan