Lubuk Pauh, Bulang Tengah Suku Ulu, Musi Rawas
Lubuk Pauh adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Lubuk Pauh | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kabupaten | Musi Rawas | ||||
Kecamatan | Bulang Tengah Suku Ulu | ||||
Kode Kemendagri | 16.05.14.2010 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Lubuk Pauh adalah salah satu Desa yang ada di Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, sebelum pemekaran Desa Lubuk Pauh termasuk bagian dari Kecamatan Muara Kelingi. Desa Lubuk Pauh masih terkendala masalah transfortasi, sebelum dibuat jalan darat transfortasi menggunakan jalan air sungai Musi dan juga masih terbatas masalah penerangan dan layanan kesehatan. Sedangkan letak geografisnya berdekatan dengan desa Binjai dan Desa Pelawe. Kekuatan pengaruh leluhur sampai sekarang mempengaruhi kehidupan masyarakat. bahasa yang digunakan adalah bahasa daerah, Mayoritas penduduknya beragama Islam, sebagian besar penduduknya adalah penduduk asli. Sedangkan matapencaharian penduduknya kebanyakan adalah petani karet dan menanam padi darat.