Lubuk Raya, Padangsidimpuan Hutaimbaru, Padangsidimpuan
kelurahan di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara
Lubuk Raya adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, yang dulunya adalah sebuah desa bernama Desa Simapil Apil. Yang terdiri dari tiga desa yang di jadikan satu. Simapil apil, simatorkis pondala dan lobu. Di kelurahan Lubuk Raya terdapat beberapa marga, antara lain Harahap, siregar, nasution, tambunan dan lain sebagainya. Dengan pemangku adat yang terdiri dari Raja Panusunan Bulung, Raja dihuta, Raja luar, Mora, kahanggi, anak boru dan lain sebagainya. Organisasi kepemudaan di sebut dengan Naposo Nauli Bulung.
Lubuk Raya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kota | Padang Sidempuan | ||||
Kecamatan | Padangsidimpuan Hutaimbaru | ||||
Kode Kemendagri | 12.77.04.1002 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Dengan sistim pemerintahan sekarang adalah kepala kelurahan - Kepalalinglingkungan, pasilitas pasilitas- berupa 1 sekolah dasar, 3 mesjid. Kalau ada masukan atau saran dari pembaca silahkan hubungi saya di hp/wa di 082170996898.
Trimakasih Salam hormad saya Sutan Sori Angin Harahap
Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Indonesia.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan