Lukisan Gua Leang Bulu' Sipong 4

Lukisan Gua Leang Bulu' Sipong 4 adalah sebuah lukisan gua dengan lebar sekitar 4,5 meter yang ditemukan di gunung Bulu Leang, Sulawesi Selatan, Indonesia, yang diperkirakan berumur paling kurang 43.900 tahun. Usia dari gambar di lukisan itu dapat diketahui daripada pengukuran peluruhan radioaktif uranium serta elemen lain dari pembentukan mineral goa tersebut.[1] Gambar lukisan itu memaparkan sekelompok figur setengah manusia-setengah hewan (therianthropes) yang tengah berburu mamalia khas Sulawesi, yakni dua anoa dan empat babirusa. Temuan ini menunjukkan sebuah gambar cadas artistik yang menggambarkan adegan bernarasi, yang padahal selama ini seni cadas pertama di Eropa hanya menggambarkan simbol dalam bentuk abstrak.[1] Penanggalan lukisan ini dipublikasikan pada Desember 2019, dan diduga merupakan kisah beradegan kejadian yang tercatat dalam bentuk lukisan.[1]

Namun hal yang perlu diingat adalah bahwa gambar-gambar cadas yang ada di kawasan gua ini benar rapuh dan rentan rusak, yang bisa saja disebabkan oleh pengelupasan, penggaraman, gangguan mikrobiologi, sampai penutupan oleh debu. Situasi ini sulit dielakkan karena kawasan gua yang dekat tambang semen. Untuk mengantisipasi ini, PT Semen Tonasa merehabilitasi kawasan sekitar situs tersebut seluas 3,6 hektare dengan membuat taman keanekaragaman hayati.[1]

Penemuan sunting

Lukisan ini pertama kali diketahui ditemukan oleh Hamrullah, penjelajah gua dari Indonesia, pada 2017.[2] Penemuan ini terjadi di Gua Leang Bulu’ Sipong 4, salah satu gua di karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan, Indonesia.[3]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d Kurniawan, Aloysius Budi (23 Desember 2019). "Pesan Leluhur di Dinding Goa". Kompas. Hlm. 10
  2. ^ Greshko, Michael (12 Desember 2019). "Ancient Cave Art May Depict The World's Oldest Hunting Scene". NatGeo. Diakses tanggal 24 Desember 2019. 
  3. ^ Wong, Kate (12 Desember 2019). "Is This Indonesian Cave Painting the Earliest Portrayal of a Mythical Story?". Scientific American. Diakses tanggal 24 Desember 2019.