Media Nusantara Citra

perusahaan asal Indonesia
(Dialihkan dari MNC Media)

PT Media Nusantara Citra Tbk, alias MNC Media atau MNC saja, merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang media yang berpusat di Jakarta, Indonesia.

PT Media Nusantara Citra Tbk
MNC Media
Sebelumnya
Panca Andika Mandiri (17 Juni 1997-12 September 2002)
Publik
Kode emitenIDX: MNCN
IndustriMedia
Didirikan17 Juni 1997
Kantor pusatGedung MNC Tower Lantai 27, Jalan Kebon Sirih Raya No. 17-19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat 10340
Tokoh kunci
Hary Tanoesoedibjo (Executive Chairman MNC Group)
Noersing
(Direktur Utama)
Pemiliklihat daftar
Karyawan
7,787 (FY 2018)
IndukGlobal Mediacom (17 Oktober 2001-sekarang)
Anak usahalihat daftar
Situs webwww.mnc.co.id

Sejarah

Perusahaan ini didirikan pada 17 Juni 1997 dengan nama PT Panca Andika Mandiri; dimiliki oleh Sutjiati, M. Tahir, Chairil Amri dan Yenny Kandou (40-40-10-10%). Pada 17 Oktober 2001, saham pemilik lama dialihkan kepada PT Bimantara Citra Tbk sebesar 99%. PT Panca sendiri kemudian memiliki saham di dua perusahaan afiliasi Bimantara: PT Global Informasi Bermutu (70%) dan PT Citra International Finance and Investment Corporation.[1]

Kemudian, pada 12 September 2002 nama perusahaan diubah menjadi PT Media Nusantara Citra,[2] dan mulai pada tahun 2003-2004, MNC melakukan perluasan bisnis di bidang media, dengan mengambil alih kepemilikan RCTI (dari induknya, Bimantara dan PT Bukit Cahaya Makmur), TPI (dari PT Berkah Karya Bersama pada 2006), Trijaya FM, Radio Dangdut TPI dan ARH Global Radio. Selain itu, MNC juga memperluas lingkupnya ke media cetak dengan Koran Seputar Indonesia (sekarang bernama Koran Sindo), Majalah Trust (sekarang bernama Sindo Weekly), Tabloid Genie, Realita, Mom and Kiddie, serta membuat situs berita Okezone.com.

Pada tanggal 22 Juni 2007, perusahaan resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia. Saat ini, mayoritas saham digenggam oleh Global Mediacom (dahulu Bimantara Citra) dengan porsi saham sekitar 65,12% dan masyarakat sekitar 34,9%.[3] Saham MNC terhitung likuid dan memiliki tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.[4]

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, MNC bergerak di bidang perdagangan umum, pembangunan, perindustrian, pertanian, pengangkutan, percetakan, multimedia melalui perangkat satelit dan perangkat telekomunikasi lainnya, jasa dan investasi. Bisnis utama perseroan saat ini adalah media. Sumber pendapatan terbesar MNCN berasal dari empat media televisi nasional yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews. Keempat jaringan tersebut menawarkan acara beragam seperti film-film box office, acara olahraga, pencarian bakat, reality show, acara musik, berita dan infotainment.

Kepemilikan

Berikut ini merupakan daftar kepemilikan perusahaan berdasarkan laporan Keuangan per 30 September 2024.[5]

Nama Pemegang Saham Persentase Kepemilikan (%)
PT Global Mediacom Tbk 52,67
Hary Tanoesoedibjo 00,05
Valencia Tanoesoedibjo 00,01
Ella Kartika 00,00
Ruby Panjaitan 00,00
PT Infokom Elektrindo 00,00
Masyarakat/publik (di bawah 5%) 47,27
Total 100%

Anak usaha

Berikut ini merupakan daftar anak usaha perusahaan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024.[5]

Nama Anak Usaha Persentase Kepemilikan (%)
Linktone Internasional Limited 100,00
MNC Digital Ltd 100,00
MNC International Middle East Limited 100,00
PT Esports Star Indonesia 80,00
PT Global Informasi Bermutu 100,00
PT MNC Digital Entertainment Tbk 85,05
PT MNC Digital Indonesia 99,99
PT MNC Media Baru 99,99
PT MNC Media Investasi 99,99
PT MNC Media Utama 99,99
PT MNC Multimedia Network 99,43
PT MNC Networks 98,95
PT MNC OTT Network 99,99
PT MNC Portal Indonesia 99,99
PT MNC Studio International 85,54
PT MNC Televisi Indonesia 87,07
PT MNC Televisi Network 100,00
PT MNI Global 100,00
PT MNI Publishing 75,00
PT Radio Trijaya Shakti 95,00
PT Rajawali Citra Televisi Indonesia 100,00

Trivia

Penghargaan

  • CNN Television Journalism Awards 2012 (Seputar Indonesia juara 1 untuk kategori Education News dan juara 2 untuk kategori Best Single News Story); berbagai
  • Penghargaan Panasonic Gobel Award 2012 untuk 10 kategori program dan 4 kategori perorangan antara lain program Masterchef Indonesia, Mega Konser, Seputar Indonesia, Masterclass, Si Doel Anak Pinggiran, Sea Games Final Malaysia, The Most Favorite Media TV Station 2012;
  • The Best in Building and Managing Corporate Image dari Frontier Consulting Group dan Indonesias Most Favorite Netizen Brand 2012.
  • MNCTV piala silver untuk Promosi Terbaik Media Televisi Kategori Kids
  • Piala perunggu untuk Promosi Terbaik Media Televisi Kategori Sports
  • Anugerah Citra Pariwara 2012
  • Pemenang pertama Indonesia Best Corporate Transformation 2012 kategori Good yang diselenggarakan oleh Majalah SWA
  • Nominasi pemenang penghargaan M.H. Thamrin untuk program Sidik Kasus
  • Panasonic Award untuk program Sidik Kasus, Lintas Siang dan Diantara Kita
  • Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Award untuk program Sidik Kasus dan Lintas Malam.[6]

Kritik

Secara umum, banyak yang mengkritik media dibawah grup MNC, karena alasan berikut:

  • Tidak netral: Sejak Hary Tanoe terjun dalam politik pada akhir 2011 ketika bergabung dengan Partai Nasdem yang didirikan oleh Surya Paloh, media-media di bawah MNC bisa dikatakan berubah menjadi media yang cukup partisan. Menjelang Pemilu 2014, RCTI menayangkan "Kuis WIN-HT" (Wiranto-Hary Tanoesoedibjo) untuk mempromosikan keduanya sebagai capres dari Partai Hanura, yang kemudian terbukti sudah di-setting.[7] Dalam pilpres yang diadakan di tahun itu juga, tiga stasiun televisi MNC terang-terangan menyampaikan quick count palsu yang memenangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.[8] Belakangan, dengan HT mendirikan Partai Perindo, MNC makin jauh tidak independen, dengan pemberitaannya selalu mencitrakan Perindo sebagai partai terbaik, dan menayangkan "Mars Perindo" secara masif. Akibatnya, stasiun televisi di bawah MNC Grup pernah ditegur KPI.[9][10] Tidak hanya dalam politik, dalam kasus lain seperti perebutan MNCTV dengan Siti Hardiyanti Rukmana, persengketaan Hary Tanoe dengan Kejaksaan Agung dan penolakan grup ini pada penghentian siaran analog, berbagai media (televisi, media daring, dll) di bawah MNC Group pun tidak memberikan citra positif pada lawannya dan agresif membuat berita-berita negatif.[11][12][13]
  • Egoistik dan monopolistik: Mungkin mengingat posisinya sebagai pemilik 4 stasiun televisi swasta dan beberapa televisi berlangganan, MNC cenderung restriktif dalam menyebarkan media-medianya. Banyak kasus di mana ketika sejumlah televisi kabel lokal/satelit lain berusaha menayangkan stasiun televisinya, tiba-tiba disomasi dengan alasan "pelanggaran hak cipta" (walaupun stasiun televisinya berstatus free to-air). MNC mensyaratkan stasiun televisi yang ingin menayangkan kanal-kanalnya harus membuat izin khusus.[14][15][16] Tindakan ini kemudian direplikasi oleh sejumlah televisi swasta lain.[17] Tidak hanya itu, ketika tersaingi oleh kehadiran media baru (seperti video on demand dan streaming), MNC (dengan RCTI dan iNews) pernah menggugat Undang-Undang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi yang gagal,[18] dan sempat menggugat Sinemart ketika pindah ke saingannya, SCTV.[19]
  • PHK: Pada tahun 2017, MNC pernah diadukan sejumlah eks-karyawannya karena melakukan PHK tanpa pesangon yang sesuai.[20]

Referensi

Pranala luar