Majanggut II, Kerajaan, Pakpak Bharat
Majanggut II adalah salah satu desa di Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Majanggut II | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Pakpak Bharat | ||||
Kecamatan | Kerajaan | ||||
Kode pos | 22271 | ||||
Kode Kemendagri | 12.15.02.2015 | ||||
Luas | 36,56 km² | ||||
Jumlah penduduk | 90 jiwa (2017) | ||||
Kepadatan | 2,46 jiwa/km² | ||||
|
Desa Majanggut II merupakan desa yang terisolir, dikarenakan jarak yang cukup jauh dan sulit dijangkau. Di desa ini tidak memiliki sarana peribadahan, pendidikan, maupun kesehatan.
Pemerintahan
suntingKepala Desa Majanggut II saat ini adalah Jamsen Solin.
Dusun
suntingDesa Majanggut II terbagi ke dalam tiga dusun, diantaranya adalah Jontor dan Kuta Liang.
Sosial Kemasyarakatan
suntingSuku
suntingMayoritas penduduk Desa Majanggut II adalah Suku Pakpak Suak Simsim.
Marga Solin merupakan marga yang paling banyak ditemukan di Desa Majanggut II.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Majanggut II memeluk agama Kristen dan Islam.
Di Desa Majanggut II tidak terdapat sarana ibadah.
Pendidikan
suntingDesa Majanggut II tidak memiliki sarana pendidikan.
Pranala luar
sunting