Majelis pembimbing cabang

Majelis pembimbing adalah suatu badan dalam gerakan pramuka yang mendukun pelaksaan tugas pokok kwartir dan gugus depan dengan cara memberi bimbingan dan bantuan moril, material, finansial dan organisatoris pada tingkatan dan satuan gerakan pramuka.

Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka adalah majelis yang beranggotakan Bupati / Wali kota sebagai ketua, wakil Bupati /wakil Wali kota sebagai wakil ketua, anggota muspida sebagai anggota nya. disebut juga MABICAB, bertugas untuk Melantik ketua Kwarcab dan jajaran pengurus Gerakan Pramuka di tingkat Kabupaten.