Majlis Tafsir Al-Qur'an

(Dialihkan dari Majlis Tafsir Al Qur'an)

Majlis Tafsir Al Qur’an (MTA), secara resmi bernama Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur'an merupakan sebuah badan hukum berbentuk Yayasan yang bergerak dibidang Dakwah Islamiyyah, Sosial Kemanusian dan Pendidikan. Dakwah Yayasan ini adalah mempelajari Tafsir-Tafsir Al-Qur'an dan As-Sunnah. MTA didirikan oleh Almarhum Al Ustadz Abdullah Thufail Saputra di Surakarta pada tanggal 19 September 1972. Yayasan Ini semakin populera di Era Kepemimpinan Al Ustadz Drs. Ahmad Sukina dengan metode Dakwah Radio. Yayasan ini sempat populer dengan berita palsu atau fitnah seperti menghalalkan Anjing, Quranisme yang pada kenyataanya tidak.

Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur'an
Lambang Majlis Tafsir Al-Qur'an
SingkatanMTA
Tanggal pendirian19 September 1972
TipeOrganisasi keagamaan
TujuanDakwah Islamiyah, Sosial Kemanusiaan, Pendidikan.
Kantor pusatJl. Ronggowarsito No 111A Surakarta
Wilayah layanan
Indonesia
Jumlah anggota
132 perwakilan dan 471 cabang
Pimpinan Pusat/Pembina
Al Ustadz Nur Kholid Syaifullah, Lc., M.Hum.
Ketua Umum
Prof. Drs. Mugijatna, M.Si, Ph.D
Ketua
Suharto, S.Ag
AfiliasiIslam Sunni
Situs webmta.or.id

Sejarah

sunting

Latar Belakang Pendirian

sunting

Majlis Tafsir Al Qur’an bermula dari Almarhum Al Ustadz Abdullah Thufail Saputra, seorang muballigh serta berprofesi sebagai pedagang, pada waktu itu Ia telah berkeliling hampir ke seluruh Indonesia dan melihat bahwa kondisi ummat Islam di Indonesia tertinggal karena ummat Islam di Indonesia kurang memahami Al Qur’an.

Oleh karena itu, sesuai dengan ucapan Imam Malik bahwa ummat Islam tidak akan dapat menjadi baik kecuali dengan apa yang telah menjadikan ummat Islam baik pada awalnya, yaitu Al Qur’an, Ia yakin bahwa ummat Islam Indonesia hanya akan dapat melakukan emansipasi apabila mau kembali ke Al Qur’an. Maka Ia pun mendirikan Majlis Tafsir Al Qur’an sebagai rintisan untuk mengajak ummat Islam kembali kepada Al Qur’an.

Sejarah Kantor Pusat

sunting

Awal berdirinya Yayasan Majlis Tafsir Al – Qur’an (MTA) berkantor pusat di Jl. Serayu No 12, Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta. Seiring berjalannya waktu dengan semakin bertambahnya perwakilan dan cabang MTA yang kini menyebar hampir di seluruh Indonesia, diikuti pula semakin bertambahnya peserta pengajian rutin yang diselenggarakan Yayasan MTA, kantor pusat yang ada sudah tidak memadai lagi untuk menjalankan kegiatan. Dengan mengharap ridlo Allah SWT, alhamdulillah pada tanggal 8 Maret 2009 Kantor Pusat Yayasan Majlis Tafsir Al- Qur’an (MTA) berpindah ke Jl. Ronggowarsito No 111A, Surakarta, yang pada saat itu diadakan upacara peresmian oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.[1]

Badan Hukum

sunting

Secara resmi MTA didaftarkan sebagai badan hukum dalam bentuk yayasan dengan akta notaris R. Soegondo Notodisoerjo Notaris di Surakarta nomor 23 tahun 1974.

Kemudian untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang RI tentang Yayasan (terakhir diubah dengan UU No 28 Tahun 2004), Yayasan MTA didaftarkan kembali dengan akta notaris Budi Yojantiningrum, SH, Notaris di Karanganyar, nomor 01 tanggal 6 September 2006, dan disahkan oleh Menkumham dengan Keputusan Menteri No. C-2510.HT.01.02 TH 2006, yang ditetapkan tanggal 03 November 2006 dan tercatat dalam Berita Negara tanggal 27 Februari 2007 No. 17.

Organisasi

sunting

Organisasi antara lain

  1. Pemuda MTA
  2. SATGAS MTA
  3. dan lainnya

Daftar Pemimpin Pusat

sunting

Pemilihan Pemimpin pusat Majlis Tafsir Al – Qur’an (MTA) dipilih secara aklamasi

No Potret Nama Periode
1 Al Ustadz Abdullah Thufail Saputra 1972 - 1992
2 Al Ustadz Drs. Ahmad Sukina 1992 - 2021
3 Al Ustadz Nur Kholid Syaifullah Lc., M.Hum. 2021 - sekarang

Kegiatan

sunting

Pengajian

sunting

Pengajian ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengajian gelombang dan pengajian umum.

Pengajian Gelombang

sunting

Pengajian gelombang adalah pengajian yang pesertanya (juga disebut dengan istilah warga) didaftar terlebih dahulu apabila ingin mengikuti dan setiap jadwal pengajian dicatat kehadirannya (tertib presensi). Pengajian gelombang ini dilaksanakan baik di pusat, di perwakilan dan di cabang MTA seluruh Indonesia minimal satu minggu sekali dengan hari yang ditetapkan oleh masng – masing perwakilan atau cabang. Dinamakan pengajian gelombang karena, biasanya pengajian terbagi dalam beberapa hari yang berbeda mengingat banyaknya jumlah peserta yang terdaftar.

Materi yang diberikan dalam pengajian gelombang ini adalah tafsir Al Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW yang bersumber dari Proses belajar mengajar dalam pengajian gelombang ini dilakukan dengan teknik ceramah dan tanya jawab. Guru pengajar menyajikan materi yang dibawakannya, kemudian diikuti dengan pertanyaan-pertanyaan dari peserta. Dari sinilah, kajian tafsir Al Qur’an dan Hadits dapat berkembang ke kajian syari’at, kajian akhlak, kajian tarikh, dan permasalahan aktual sehari-hari.

Pengajian Umum

sunting

Pengajian Umum dengan nama Pengajian Umum Ahad Pagi (JIHAD PAGI) adalah pengajian yang dibuka untuk umum bahkan untuk non-muslim, peserta yang datang tidak dicatat kehadirannya. Pengajian umum ini diselenggarakan rutin setiap hari Ahad pagi bertempat di Gedung Pusat MTA Jl. Ronggowarsito No 111A Surakarta. Pengajian umum ahad pagi ini sudah rutin terselenggara sejak awal berdirinya MTA sebelum menempati gedung pusat yang baru, pengajian umum ahad pagi diselenggarakan di daerah Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Surakarta.

Setiap hari Ahad pagi sekitar 8000 orang dari berbagai daerah hadir mengikuti pengajian umum Ahad Pagi di Gedung Pusat MTA Jl. Ronggowarsito nomor 111A dengan tertib. Sejumlah tokoh nasional sempat hadir dan berkenan memberikan ceramah dalam Pengajian Umum Ahad Pag, mulai dari tokoh ulama yang berasal dari MUI Pusat, Guru Besar dari berbagai Universitas, Pimpinan Ormas Keagamaan dan Pondok Pesantren, maupun tokoh yang berasal dari kalangan pemerintahan mulai dari Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, Menteri Kabinet, Panglima TNI, Pimpinan Lembaga Yudikatif dan lain sebagainya.

Pendidikan

sunting

Selain pengajian rutin yang diselenggarakan oleh MTA Pusat hingga Perwakilan dan Cabang, MTA memiliki divisi khusus yang menangani bidang pendidikan baik formal maupun non formal.

Pendidikan Formal

sunting

MTA menyelenggarakan pendidikan formal mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagian besar Perwakilan atau Cabang MTA menyelenggarakan pendidikan TK. Pada tingkat dasar, MTA memiliki beberapa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Pada tingkat pendidikan menengah pertama, MTA memiliki Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan format Islamic Boarding School (IBS) dan Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT). Selanjutnya, pada tingkat menengah atas MTA memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan format Islamic Boarding School (IBS). Selain menerapkan kurikulum nasional yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh sekolah Yayasan MTA memberikan pembelajaran khusus kepada siswa/siswi nya mengenai penguatan nilai – nilai moral keagamaan. Saat ini baik TK MTA hingga SMA MTA berhasil meraih prestasi akademik maupun non akademik yang sangat menggembirakan. Banyak lulusan SMA MTA yang diterima di Perguruan Tinggi pada fakultas atau prodi favorit, seperti Ilmu Hukum, Ekonomi, Teknik, Kedokteran, dll baik melalui jalur tes maupun melalui jalur prestasi (undangan/tanpa tes).

MTA juga memiliki pendidikan pesantren dengan nama Pondok Pesantren MTA. Pada tahun ajaran baru 2019/2020 Pondok Pesantren MTA memulai pembelajaran tahun pertamanya. Pondok Pesantren Ini terletak di Kec. Mojogedang, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah. Pondok Pesantren Ini berpegang pada kurikulum pondok modern yang disebut dengan Kuliyyatul Mu’allimin Islamiyyah (KMI). Berdiri diatas tanah dengan luas tidak kurang dari 10 hektar, Pondok Pesantren MTA diharapkan dapat mencetak generasi – generasi penerus dakwah yang cerdas, terampil dan berakhlak mulia.

Pendidikan Non-Formal

sunting

Pendidikan non formal diselenggarakan oleh MTA antara lain TPQ, PAUD, LPPT (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Tahsin) dan Lembaga Tahfidz.

Kegiatan Sosial

sunting

Kegiatan sosial kemanusiaan tersebut antara lain

Donor darah

sunting

Donor darah dan kerja bhakti sudah mentradisi di MTA, baik di pusat, perwakilan, maupun cabang. Donor darah dilakukan secara rutin tiga bulan sekali, baik di pusat, perwakilan,maupun cabang.

Kegiatan Sosial Lainya

sunting

MTA juga melakukan kegiatan sosial lainya seperti, pembagian daging Qurban Idul Adha, kerja bakti bersama dengan masyarakat maupun dengan apparat pemerintah sipil dan TNI/Polri, evakuasi korban bencana, pemberian santunan berupa sembako, pakaian, dan obat-obatan kepada masyarakat pada umumya yang sedang tertimpa musibah serta kegiatan sosial kemanusiaan lainnya.

Komunikasi dan Informasi

sunting

Majlis Tafsir Al – Quran (MTA) memiliki media penyiaran berupa televisi dengan nama MTATV dan Radio dengan nama Persada FM.

MTATV dapat dinikmati secara terrestrial pada channel 52 UHF atau dapat pula disaksikan melalui Indihome (Useetv) pada channel 853. dan dapat pula dinikmati melalui Satelit Telkom 4 Dengan
Nomor Frekuensi: 4018
Polaritas: V (Vertikal)
Nomor Simbol Rate: 32726

Radio Persada FM

sunting

Channel Radio ini dapat dinikmati siarannya pada frekuensi 102.2 FM di area Surakarta dan sekitarnya, Seiring berjalannya waktu, Radio Persada FM telah berkembang dan memiliki beberapa radio jaringan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Layanan Streaming

sunting

Siaran MTATV maupun Radio Persada FM dapat pula dinikmati melalui live streaming pada: www.mtatv.net; www.mtafm.com; www.mta.or.id; dan dapat pula disimak melalui {{url|Youtube MTA TV.

Pranala luar

sunting

Situs web resmi