Mallangi arajang ri goarie adalah sebuah upacara yang di selenggarakan pada bulan Muharram sesuai dengan tanggal islam oleh masyarakat di Desa Goarie. Tujuan di selenggarakan uacara ini sebagai ungakapan rasa syukur kepada Sang Maha Pencipta atas nikmat dan karunia yang dilimpahkan kepeda keluarga, dan terkhusus kepada masyarakat sekitar. Sebagai ungkapan rasa syukur, maka diselenggarakan upacara pencucian. Pelaksanaan ritual tersebut didasarkan atas suatu keyakinan yang kuat bahwa benda pusaka yang disucikan itu merupakan benda keramat yang harus selalu dijaga, dipuja, dan disucikan.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2018. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 311.