Mamajang, Makassar
Mamajang (Makassar: ᨆᨆᨍ) adalah sebuah kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wilayah Kecamatan Mamajang merupakan bagian dari Kawasan Kota Lama Makassar dan awalnya terletak di pinggiran Kota Makassar. Setelah terjadi perluasan wilayah Kota Makassar, Kecamatan Mamajang menjadi salah satu kecamatan yang berada di pusat Kota Makassar.
Mamajang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 5°09′08″S 119°25′04″E / 5.152274689520573°S 119.41788220623415°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kota | Makassar | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Fadli Wellang, AP | ||||
Kode Kemendagri | 73.71.02 | ||||
Kode BPS | 7371020 | ||||
Desa/kelurahan | 13 | ||||
|
Selama dekade pertama abad ke-21, jumlah penduduk di Kecamatan Mamajang hampir mencapai 60 ribu jiwa. salah satu industri rumah tangga yang berkembang di Kecamatan Mamajang adalah industri pakaian jadi dengan metode konfeksi.
Sejarah
suntingMasa Hindia Belanda
suntingWilayah Kota Makassar pada awalnya hanya membujur dan memanjang dari utara ke selatan. Pelabuhan Makassar menjadi batas utara Kota Makassar ketika pembentukannya, sedangkan Kelurahan Jongaya menjadi batas selatannya. Wilayah awal Kota Makassar dikenal sebagai Kawasan Kota Lama Makassar. Salah satu kecamatan yang termasuk di dalamnya ialah Kecamatan Mamajang. Sedangkan kecamatan lainnya ialah Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Mariso, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Bontoala.[1]
Pada masa Pemerintah Hindia Belanda, wilayah Kecamatan Mamajang masih merupakan kampung-kampung di pinggiran Kota Makassar. Perkampungan ini mulai menjadi daerah hunian pada Desember 1941 akibat terjadinya Perang Pasifik yang membuat wilayah Kota Makassar mengalami proses perluasan. Pada masa itu, penduduk Kota Makassar dipindahkan ke wilayah Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Makassar.[2]
Wilayah administratif
suntingWilayah Kecamatan Mamajang berada di bagian barat Kota Makassar.[3] Ketika Kota Makassar telah terbagi menjadi 14 kecamatan, wilayah Kecamatan Mamajang dikategorikan sebagai kawasan tengah Kota Makassar. Penetapan ini berdasarkan jaraknya dari pusat Kota Makassar di Kecamatan Makassar dan Kecamatan Ujung Pandang.[4]
Pada tahun 2005, Pemerintah Kota Makassar membagi wilayah Kota Makassar menjadi tiga kawasan yang ditetapkan berdasarkan pola keruangan. Kecamatan Mamajang ditetapkan sebagai pusat kota bersama dengan Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Wajo, Kecamatan Makassar, Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Bontoala.[5]
Pada perkembangannya, lokasi Kecamatan Mamajang kemudian menjadi bagian dari pusat pemerintahan Kota Makassar bersama dengan Kecamatan Rappocini, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Makassar dan Kecamatan Panakkukang.[3]
Demografi
suntingJumlah dan kepadatan penduduk
suntingPada tahun 2000, jumlah penduduk di Kecamatan Mamajang sebanyak 58.850 jiwa. Lalu pada tahun 2004, jumlah penduduk di Kecamatan Mamajang sebanyak 56.493 jiwa. Pada periode 2000–2004, jumlah penduduk di Kecamatan Mamajang mengalami pengurangan dengan persentase sebesar 1,02%. Kemudian pada tahun 2005, jumlah penduduk di Kecamatan Mamajang bertambah sebesar 4,22% sehingga menjadi sebanyak 58.875 jiwa.[5]
Rumah tangga
suntingPada tahun 2000, jumlah rumah tangga di Kecamatan Mamajang sebanyak 13.543 rumah tangga. Tiap rumah tangga di Kecamatan Mamajang pada tahun 2000, rata-rata memiliki anggota keluarga sebanyak 4,41. Kemudian pada tahun 2004, jumlah rumah tangga di Kecamatan Mariso sebanyak 11.390 dan pada 2005 sebanyak 15.914. Rata-rata anggota rumah tangga pada tahun 2004 sebanyak 4,96 dan menurun menjadi 3,70 pada tahun 2005.[6]
Ekonomi
suntingMata pencaharian
suntingIndustri pakaian jadi
suntingPada periode 2002–2007, di Kota Makassar terdapat sebanyak 25 macam jenis industri pakaian jadi menurut catatan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kota Makassar. Metode konfeksi menjadi metode utama yang digunakan dalam kegiatan usaha pakaian jadi. Industri ini berkembang salah satunya di Kecamatan Mamajang.[7]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ Subair 2019, hlm. 26.
- ^ Iqbal, dkk. 2021, hlm. 70.
- ^ a b Iqbal, dkk. 2021, hlm. 115.
- ^ Subair 2019, hlm. 26-27.
- ^ a b Mansyur 2022, hlm. 23.
- ^ Mansyur 2022, hlm. 24.
- ^ Suryani, H., dkk. (2017). Pelatihan Pengelolaan Limbah Industri Pakaian Jadi (PDF). Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar. hlm. 2. ISBN 978-602-6883-49-0.
Daftar pustaka
sunting- Iqbal, L. O. S. M., dkk. (2021). Muhibuddin, Andi; Jumain, Aslam, ed. Kutub Pertumbuhan dan Gentrifikasi: Studi Kawasan Pinggiran Kota Makassar (PDF). Gowa: Pusaka Almaida. ISBN 978-623-226-302-4.
- Mansyur, Umar (2022). Manajemen Transportasi Publik Berkelanjutan: Studi Kasus Angkutan Umum Penumpang Non-Bus di Kota Makassar. Bogor: CV. Diva Pustaka. ISBN 978-623-99802-0-7.
- Subair, Nurlina (2019). Zainuddin, Rasyidah; Halim, Harifuddin; Iskandar, Abdul Malik, ed. Dinamika Sosial Masyarakat Urban. Makassar: Yayasan Inteligensia Indonesia. ISBN 978-623-90194-6-4.