Manorang Salo, Marioriawa, Soppeng
Manorang Salo adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Manorang Salo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Soppeng | ||||
Kecamatan | Marioriawa | ||||
Kode Kemendagri | 73.12.05.1004 | ||||
Kode BPS | 7312060008 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Di Kala Marioriawa dipimpin oleh Lapaiyyo (Lamappaiyyo) Datu Marioriawa. Terdapat tiga Pabbicara . terdiri dari Pabbicara Manorang Salo, Pabbicara Attang Salo, Pabbicara Bulue .
Keberadaan Pabbicara pada masa dahulu merupakan sebuah institusi Peradilan Perdata dan Pidana yang bertanggungjawab secara langsung kepada Datu Marioriawa. Di Kedatuan Marioriawa terdapat tiga Pabbicara yang masing-masing mempunyai wilayah yaitu :
- Pabbicara Attang Salo yang meliputi, Wanua Penree, Wanuwa Lompo’e dan Wanua Taluma Kaca dan Wilayah Arung Padali
- Pabbicara Manorang Salo, meliputi Watang Batu-Batu, dan Wanua Welongnge, dan Laringgi
- Pabbicara Bulu, meliputi Wanua Mario, dan Wanua Kajuara
Pada tahun 1905 Setelah perang makassar usai ditandai dengan ditangkapnya Raja Bone La Pawawoi dan dan dibuang ke Batavia serta Matinroe ri Bondu’na Raja Gowa meninggal dalam pengejaran Belanda, maka mulailah Belanda melakukan campur tangan dalam pemerintahan di semua kerajaan di Sulawesi Selatan termasuk di Kedatuan Soppeng.
Pada tahun 1906, Belanda melakukan pembatasan kekuasan kepada Datu dan dewan hadat Kedatuan Soppeng. Campur tangannya terhadap pemerintahan di Kerajaan Soppeng dengan menjadikan Kedatuan Soppeng menjadi bagian dari pada Afdeling Bone dengan status Onderafdelling Soppeng.
Pada tahun 1923 pada masa A.J.L Couvreur menjadi Gubernur di Sulawesi Selatan, Gubernurmen Hindia Belanda melakukan penataan kekuasaan dan , Bone, Soppeng, dan Wajo diberikan kekuasaan zelfbestuur (Swapraja) yang membawahi beberapa distrik dan onderdistrik.
Maka Khusus pada Onderafdelling Soppeng wilayahnya dibagi menjadi 7 persekutuan adat dengan status distrik, yaitu:
1. Distrik Lalabata
2. Distrik Lilirilau
3. Distrik Liliriaja
4. Distrik Pattojo
5. Distrik Citta
6. Distrik Marioriwawo
7. Distrik Marioriawa
Dalam penataan ini Kedatuan Marioriawa ikut mengalami perubahan. Kedatuan Marioriawa yang dahulu merupakan anggota Kofedarasi / Persekutuan Kedatuan Soppeng berubah menjadi Wilayah Kesatuan Kedatuan Soppeng dengan status Distrik.
Kekuasaan Pabbicara Manorang Salo dan Pabbicara lainnya yang sebelumnya merupakan institusi Peradilan berubah fungsi menjadi lembaga struktur wilayah kekuasaan dengan status Onderdistrik/Kepala Desa dan kepalai oleh seorang Petta Pabbicara.
Memasuki tahun 1959, setelah Andi Wana memasuki masa pensiun sebagai Wedana maka ia diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, dan digantikan oleh Wedana Andi Mahmud. Pada fase ini, dimulainya beberapa perubahan administrasi yang membuat kebijakan baru pasca berakhirnya masa jabatan Andi Wana, dimana secara administrasi setelah setahun berakhir masa jabatannya, ketujuh persekutuan adat diubah menjadi lima buah Kecamatan yang bersifat administrasi di Soppeng, yakni:
- Kecamatan Marioriwawo ibu kotanya Takkalala dan dikepalai seorang Camat
- Kecamatan Lilirilau ibu kotanya Cabbenge dan dikepalai seorang Camat
- Kecamatan Liliriaja, Ibu kotanya Cangadi dan dikepalai seorang Camat
- Kecamatan Lalabata ibu kotanya Watan Soppeng dan dikepalai seorang Camat
- Kecamatan Marioriawa ibu kotanya BatuBatu dan dikepalai seorang Camat
Dengan perubahan tersebut Kedatuan Marioriawa dibekukan dan berubah nama menjadi Kecamatan Marioriawa, begitu juga Pabbicara Manorang Salo di bekukan dan berubah nama menjadi Desa Manorang Salo,
D Manorang Salo pernah berdiri Istana Datu Marioriawa bernama Saoraja Latappareng dan Saoraja Tarawang
Tempat wisata
sunting- Rumah Adat Sao Mario