Mas Soedarnadi adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia. Ia lahir di Pati, Jawa Tengah pada tanggal 19 Oktober 1905. Ia merupakan anggota partai Persatuan Indonesia Raya (PIR). Dari 1925 sampai 1931, ia bekerja sebagai Pegawai pamong pradja merangkap Subst. Piskal Gripir Pengadilan Negeri di Salatiga, kemudian sebagai Mantri Polisi dan Asisten Wedana Polisi di Semarang. Dari 1929 sampai 1942, ia menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar VAIB dan anggota Provincie-Raad Djawa Timur.

Mas Soedarnadi

Dari April 1931 sampai 1942, ia menjabat sebagai Kontrolir pada Kantor Perburuhan Pusat di Jakarta. Setelah menjadi mahasiswa di Rechts-Hogeschool selama 1 tahun, ia bekerja sebagai Kontrolir Pengawasan Perburuhan di Surabaya dan Malang.

Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Arbeidsinspectie dan Veiligheidstoezicht di Surabaya dan selaku Kepala Romuka, merangkap Wakil Kepala Keiseibu Kantor Syuu Bojonegoro. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1945 sampai 1948, ia menjabat sebagai Kepala Kemakmuran dan Keuangan Kantor Keresidenan Bojonegoro; Ketua dan anggota KNI Bojonegoro; Kepala Jawatan Sosial dan Perburuhan Provinsi Jawa Timur; Kepala Kantor Pengawas Perburuhan di Kementerian Perburuhan Jogjakarta merangkap Kepala Kantor Pengawas Perburuhan Jawa Timur di Madiun. Pada tahun 1949, ia menjabat sebagai Sekretaris Panitia Upah Jawa Timur di Surabaya. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota DPR RIS mewakili Jawa Timur. Pada masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]

Referensi

sunting