Masjid Agung Miftahul Ihsan
Masjid Agung Miftahul Ihsan merupakan salah satu masjid yang berada di Jalan Pangeran Antasari No. 1, Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tepatnya di dekat Pusat Perbelanjaan Sentra Antasari. Masjid ini berstatus sebagai "Masjid Agung" yang dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Masjid Agung Miftahul Ihsan | |
---|---|
Agama | |
Afiliasi | Islam – Sunni |
Provinsi | Kalimantan Selatan |
Lokasi | |
Lokasi | Banjarmasin |
Negara | Indonesia |
Arsitektur | |
Tipe | Masjid |
Gaya arsitektur | Timur Tengah |
Didirikan | 1992 |
Spesifikasi | |
Kubah | 5 |
Menara | 1 |
Sejarah
suntingAwalnya, masjid ini hanya sebuah musala yang didirikan tahun 1956 di atas sebidang tanah seluas 145 meter persegi. Pada tahun 1981, terjadi kebakaran yang menimpa musala ini sehingga musala ini dibangun menjadi masjid oleh pemerintah dan masyarakat. masjid ini selesai dibangun pada pada 27 Rajab 1412 H atau bertepatan 1 Februari 1992 yang ditandai dengan peresmian yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan saat itu, Ir Haji Muhammad Said.[1]
Meski saat ini dibina oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, penggunaan nama Miftahul Ihsan tetap digunakan sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat ibadah dan harapan pemerintah agar dapat dikelola oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.[2]
Fasilitas
suntingMasjid yang dibangun di atas tanah wakaf No.214 ini memiliki luas tanah sebesar 2743 meter persegi dan luas bangunan sebesar 690 meter persegi.[3] Pada perkembangannya, masjid ini memiliki kegiatan pendukung seperti ruang taman pendidikan Al-Qur'an, pelayanan ZISWAF, pelayanan jenazah, dan lain-lain.[1]
Referensi
sunting- ^ a b "Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, Masjid Negara di Pusat Kota Seribu Sungai". BanjarmasinPost Wiki. Diakses tanggal 2024-07-21.
- ^ "Kalselpedia - Sejarah Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin". Banjarmasinpost.co.id. Diakses tanggal 2024-07-21.
- ^ Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (2018). "Data Masjid Kota Banjarmasin" (PDF). Diakses tanggal 22 Juli 2024.