Masjid An-Nur Pekanbaru

masjid di Indonesia

Masjid An-Nur (bahasa Arab مسجد النور), secara resmi bernama Masjid Agung An-Nur (bahasa Arab: مسجد جامع النور) adalah sebuah masjid bersejarah yang berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Masjid ini awalnya dibangun pada tahun 1963 dan diresmikan oleh Gubernur Riau, Arifin Achmad, pada tahun 1968. Kemudian pada tahun 2000, masjid ini direnovasi pada masa pemerintahan Gubernur Saleh Djasit, dengan luas tiga kali lipat dari 4 hektar menjadi 12,6 hektar.[2][3] Setelah direnovasi, masjid ini diklaim menjadi salah satu masjid termegah di Indonesia.

Masjid An-Nur
مسجد النور
PetaKoordinat: 0°31′36″N 101°27′3″E / 0.52667°N 101.45083°E / 0.52667; 101.45083
Agama
AfiliasiIslamSunni
Provinsi Riau
Lokasi
LokasiPekanbaru
Negara Indonesia
Arsitektur
ArsitekIr. Roseno
TipeMasjid
Gaya arsitekturMelayu dengan sedikit sentuhan arsitektur Utsmaniyah
Didirikan1963
Spesifikasi
Kapasitas4.500[1]
Kubah10
Menara4

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting