Masjid Nurul Huda, Sawahlunto
Masjid Nurul Huda adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang terletak di Kecamatan Baringin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Masjid yang dibangun pada masa penjajahan Belanda ini memiliki bangunan berbentuk persegi panjang dengan sebuah menara yang menyatu dengan bangunan utama.
مسجد نور الهدى Masjid Nurul Huda | |
---|---|
Agama | |
Afiliasi | Islam |
Lokasi | |
Lokasi | Kecamatan Baringin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Indonesia |
Arsitektur | |
Tipe | Masjid |
Peletakan batu pertama | 1921 |
Spesifikasi | |
Panjang | 12 meter |
Lebar | 20 meter |
Kubah | 1 |
Menara | 1 |
Saat ini selain berfungsi sebagai tempat ibadah umat Islam, masjid berlantai dua ini juga digunakan sebagai sarana pendidikan agama bagi masyarakat sekitar.
Sejarah
suntingTidak ada data yang pasti mengenai tahun berapa sebetulnya masjid ini berdiri. Namun, masyarakat setempat memperkirakan masjid ini kemungkinan dibangun hampir bersamaan dengan bangunan ruko di dekatnya, yang dibangun pada tahun 1921.[1]
Masjid ini pada awalnya tidak memiliki kubah, bahkan lebih mirip dengan bangunan gereja. Oleh sebab itu masyarakat setempat kemudian mengubah bentuk atas masjid ini dengan membuatkan kubah. Meskipun sempat ada desas-desus tentang masjid ini merupakan bekas gereja, setelah ditelusuri hal itu ternyata tidak benar, mengingat arah mihrab masjid ini sesuai dengan arah kiblat.[1]
Sejak berdirinya, masjid ini baru pertama kali direhab. Masjid ini berukuran 6 × 6 meter ketika pertama kali didirikan, kemudian pada tahun 1980-an terjadi perombakan sehingga luas masjid ini menjadi 12 × 20 meter. Untuk mempertahankan nilai sejarahnya, dalam perombakan tersebut bangunan masjid ini tetap dibuat sama dengan bentuk aslinya, masih ada tonggak, dinding, bedug, dan menara. Namun beduk yang juga merupakan peninggalan zaman Belanda sudah tidak digunakan lagi.[1]
Rujukan
sunting- Catatan kaki
- ^ a b c Padang Ekspres 2012.
- Daftar pustaka
- "Masjid Nurul Huda, Peninggalan Belanda". Padang Ekspres. 2012-02-24. Diakses tanggal 2012-09-07.