Masjid Pakualaman

masjid di Indonesia

Masjid Besar Pakualaman bertempat di Kauman, Kecamatan paku Alam kota Yogyakarta memiliki luas 144 m2 dan mempunyai empat serambi.

Masjid didirikan pada tahun 1831 M setelah perang Diponegoro atas perintah BRM Surjadi atauyang kemudian disebut Sri Paku Alam I kepada KRT Natadiningrat atau yang kemudian di sebut Sri Paku Alam II ang terletak di sudut barat daya Puro Paku Alam. terdapat prasasti peninggalan pendirian dalam bentuk tulisan huruf Arab dan huruf Jawa.[1][2]

Pada tahun 1829 M Paku Alam I wafat, dilanjutkan oleh Sri Paku Alam II berkuasa di Kadipaten Karang Kemuning (Brosot, Adikarto), kini disebut Kabupaten Kulon Progo. sedangkan Kadipaten Paku Alam berubah menjadi Kecamatan Paku Alam, Yogyakarta.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ "Masjid Agung Pura Pakualaman". Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta. Diakses tanggal 29 Mei 2022. 
  2. ^ "Masjid Agung Pura Pakualaman". Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-02. Diakses tanggal 26 Mei 2022. 
  3. ^ Hamzah, Slamet, dkk (2007). Masjid Bersejarah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.