National Medal of Science

(Dialihkan dari Medali Sains Nasional)

National Medal of Science (bahasa Indonesia: Medali Sains Nasional) adalah suatu penghormatan yang diberikan oleh Presiden Amerika Serikat kepada individu dalam bidang sains dan teknik yang telah memberikan kontribusi penting untuk kemajuan pengetahuan di bidang ilmu perilaku dan sosial, biologi, kimia, teknik, matematika dan fisika . Kedua belas anggota Komite presidensial National Medal of Science bertanggung jawab untuk memilih penerima penghargaan dan dikelola oleh National Science Foundation (NSF). Pada tanggal 17 Nopember 2010, Presiden Barack Obama memberikan penghargaan kepada sepuluh penerima terbaru, sehingga jumlah penerima sampai saat ini menjadi 461.[1] Ia mengumumkan pada Selasa, September 27, 2011, nama-nama dan penelitian yang dilakukan oleh tujuh individu lainnya yang akan diberi penghargaan pada akhir tahun 2011, sehingga total penerima penghargaan akan menjadi 475.[2]

National Medal of Science
DeskripsiKontribusi luar biasa dalam bidang fisika, biologi, matematika, teknik sosial dan ilmu perilaku
LokasiWashington, D.C.
NegaraAmerika Serikat
Dipersembahkan olehPresiden Amerika
Diberikan perdana1963
Situs webhttp://www.nsf.gov/od/nms/medal.jsp

Sejarah

sunting

National Medal of Science dimulai pada 25 Agustus 1959. Pada awalnya penghargaan ini diberikan untuk menghormati ilmuwan dalam bidang fisika, biologi, matematika atau teknik. Committee on the National Medal of Science mulai dibentuk tanggal23 Agustus 1961.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ Office of the Press Secretary (October 15, 2010). "President Obama Honors Nation's Top Scientists and Innovators". The White House. 
  2. ^ "President Obama Honors Nation's Top Scientists and Innovators | The White House". Whitehouse.gov. 2011-09-27. Diakses tanggal 2012-07-31. 
  3. ^ John F. Kennedy (21 August 1961). "Executive Order 10961 Providing Procedures for the Award of the National Medal of Science". The White House. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-08-19. Diakses tanggal 2007-10-10. 

Pranala luar

sunting