Memorandum (surat kabar)
Memorandum merupakan surat kabar yang terbit di Kota Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Surat kabar ini memiliki kemiripan dengan corak harian Pos Kota di Jakarta, yakni dengan mengedepankan berita kriminal yang sensasional atau yang dalam dunia Pers biasa dikenal dengan istilah Jurnalisme Kuning. Surat Kabar ini mengedepankan motto "Bekerja dan Membela Tanah Air" yang diwujudkan melalui upaya mereka dalam menghasilkan informasi pada proses pembuatan berita.
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Sejarah dan Perkembangan
suntingSurat kabar Memorandum awalnya hadir sebagai koran mingguan mahasiswa yang diterbitkan oleh PT. Haji Ali sejahtera[1] pertama kali beredar pada 10 November 1969. Koran ini menjadi langganan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang selama bertahun-tahun. Pada 10 November 1982, Memorandum beralih dari surat kabar mingguan mahasiswa menjadi surat kabar yang beredar harian. Pada tahun 2008 PT. Haji Ali sejahtera berganti nama menjadi PT. Memorandum Sejahtera. [1]
Surat kabar Memorandum mencapai penjualan sampai 100.000 tiras eksemplar setiap harinya, sebuah peningkatan 3 kali lipat dari yang sebelumnya hanya 30.000 tiras eksemplar perhari. Memorandum mengalami peningkatan yang cukup pesat dan dibuktikan dengan diterbitkannya anak perusahaan Memorandum yang menyasar berbagai daerah di Jawa Timur melalui Memo dengan tampilan yang sama, namun terletak pada halaman yang berbeda. Koran-koran daerah yang diterbitkan oleh anak PT. Memorandum Sejahtera tersebut di antaranya yaitu Memo Arema Malang, Memo Kediri, dan Memo Timur di Jember.[1] Memorandum juga turut meningkatkan kualitasnya dalam dunia jurnalistik, yakni dengan membuat situs website yang jauh lebih modern dan efisien dari segi pemasaran berita yang dihasilkan. Hal ini membuat masyarakat, baik dari Jawa timur atau dari luar jawa timur, dapat dengan mudah mengakses berita-berita yang disajikan oleh surat kabar Memorandum.
Visi dan Misi Memorandum
sunting- Sebagai lembaga pers yang memiliki fungsi untuk mendidik.
- Menyebarluaskan informasi.
- Menghibur dan memengaruhi masyarakat.
- Memo juga turut serta dalam mencerdaskan masyarakat.
Karakteristik berita Memorandum
suntingSurat kabar Memorandum sebagian besar berisi tentang berita kriminal yang terjadi di Surabaya dan sekitarnya. Berita-berita semacam itu dalam dunia pers dikenal dengan istilah Jurnalisme Kuning. Jurnalisme kuning diartikan sebagai surat kabar atau majalah yang dengan sengaja mengeksploitasi sesuatu untuk merebut perhatian dan minat pembaca dengan muslihat yang membangkitkan emosi tanpa disertai fakta.[2] Memorandum menggunakan kosakata yang bombastis dan sensasioanal agar dapat menarik perhatian masyarakat untuk membaca berita yang disajikannya.[3]
Referensi
suntingDaftar Pustaka
sunting- Efendi, Luvi (2015). LKP : Aplikasi Pencatatan Data Karyawan pada Divisi Hrd PT. Memorandum Sejahtera Surabaya. Surabaya: Institut Bisnis dan Informatika Stikom Surabaya.
- KBBI VI Daring (2016). Jurnalisme Kuning. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
- Madianto, Rico Wahyu; Roosinda, Fitria Widiyani (2022). Penerapan Jurnalisme Kuning Pada Pemberitaan Kriminal Media Online Memorandum.Co.Id. Surabaya: Universitas Bhayangkara Surabaya.