Menggala, Tulang Bawang

ibu kota Kabupaten Tulang Bawang, Indonesia
(Dialihkan dari Menggala)

4°32′22″S 105°18′37″E / 4.5395°S 105.3104°E / -4.5395; 105.3104

Menggala
Peta lokasi Kecamatan Menggala
Peta lokasi Kecamatan Menggala
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
KabupatenTulang Bawang
Pemerintahan
 • CamatAnis Adriyanto, SE, MM[1]
Luas
 • Total344,00 km2 (132,82 sq mi)
Populasi
 • Total50.919 jiwa
 • Kepadatan148/km2 (380/sq mi)
Kode pos
Kode Kemendagri18.05.02 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan4 kelurahan
5 kampung
Situs webmenggala.tulangbawangkab.go.id

Menggala (aksara Lampung: ) adalah Ibu kota Kabupaten Tulang Bawang yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari Kabupaten Tulang Bawang. Menggala juga merupakan sebuah wilayah kecamatan yang terletak di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Indonesia. Pemukiman berada di tepi sungai sebelah Selatan dan Timur. Secara geografis berada pada posisi 4°27’ - 4°29’ LS dan 105°13’ - 105°16’ BT.[2]

Sejarah

sunting

Tahun 1900-an, daerah Menggala masih merupakan Afdeling Tulang Bawang, yang dipimpin oleh Seorang Asisten Residen, seorang Demang dan seorang Distrik. Afdeling Tulang Bawang terdiri dari dua Onder Afdelling, yakni pertama ialah Onder Afdelling Menggala, yang ibu Kotanya Menggala dan dipimpin seorang Demang, dan kedua ialah Onder Afdelling Tulang Bawang Udik, dengan ibu Kota Pakuan Ratu yang dipimpin seorang Demang.[1]

Pada tahun 1923, semua jabatan Asisten Residen dan juga Kepala Distrik dihapuskan. Tahun 1928, Pemerintah Belanda membentuk Marga-Marga, yang terdiri dari empat Marga yaitu: Marga Tegamoan, Marga Buai Bulan, Marga Suai Umpu Dan Marga Buai Aji. Masing-masing Marga tersebut dipimpin oleh Seorang Pesirah kecuali Marga Buai Bulan.[1]

Kemudian tahun 1952, Pemerintah Marga dihapuskan dan diganti dengan Pemerintah Negeri, yang dipimpin oleh seorang Kepala Negeri. Menggala pada saat itu masuk ke Negeri Tulang Bawang Ilir. Kepala Negeri Tulang Bawang Ilir pertama yaitu Burhanudin. Kemudian, sejak tahun 1972 jabatan Kepala Negeri dihapus, semua tugas Kenegerian dijalankan oleh seorang Camat, sehingga saat ini Menggala menjadi sebuah kecamatan.[1]

Wilayah administrasi

sunting

Kecamatan Menggala dibagi menjadi 9 kampung dan kelurahan, yaitu:[2]

  1. Kampung Astra Ksetra
  2. Kampung Tiuh Tohou
  3. Kampung Kagungan Rahayu
  4. Kampung Ujung Gunung Ilir
  5. Kampung Bujung Tenuk
  6. Kelurahan Menggala Selatan
  7. Kelurahan Ujung Gunung
  8. Kelurahan Menggala Tengah
  9. Kelurahan Menggala Kota

Demografi

sunting
 
Menggala, Tulang Bawang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tulang Bawang tahun 2021, jumlah penduduk kecamatan Menggala pada tahun 2021 sebanyak 50.919 jiwa dengan kepadatan 148 jiwa/km². Sementara untuk agama yang dianut, mayoritas penduduk kecamatan Menggala beragama Islam yakni 93,90%, kemudian yang beragama Hindu sebanyak 3,38%. Penduduk yang beragama Kristen sebanyak 2,35%, di mana Katolik sebanyak 1,29% dan Protestan sebanyak 1,06%. Sekitar 0,37% beragama Buddha. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 44 masjid, 46 mushala, 5 pura, 5 gereja Katolik dan 2 gereja Protestan.[2]

Pertanian

sunting

Petani di Kecamatan Menggala berjumlah 4.522 KK yang memiliki luas Lahan Pertanian 55.288 Ha (sebelum dimekarkan) yang terdiri dari Persawahan seluas 5.532 Ha dan lahan kering seluas 49.756 Ha.

  • Padi Sawah 536 Ha dengan Produksi 2.433 Ton.
  • Padi Ladang 230 Ha dengan Produksi 575 Ton.
  • Jagung 130 Ha dengan produksi 676 Ton.
  • Ubi Kayu 3.093 Ha dengan produksi 55.829 Ton.
  • Ubi Jalar 16 Ha dengan produksi 320 Ton.
  • Kacang Hijau 21 Ha dengan produksi 18,90 Ton.
  • Kacang Tanah 15 Ha dengan produksi 18.75 Ton.

Sarana Kesehatan

sunting
  • Rumah Sakit Umum Daerah 1 unit
  • Puskesmas Induk 2 unit
  • Puskesmas Pembantu 7 unit
  • Praktik Dokter 26 unit
  • Praktik Bidan 6 unit
  • Posyandu 39 Pos

Referensi

sunting
  1. ^ Lompat ke: a b c d "Sejarah". menggala.tulangbawangkab.go.id. Diakses tanggal 4 Maret 2022. 
  2. ^ Lompat ke: a b c d "Kecamatan Menggala Dalam Angka 2021" (pdf). www.tulangbawangkab.bps.go.id. hlm. 55–56, 66. Diakses tanggal 4 Maret 2022. 

Pranala luar

sunting