Gugur dalam tugas
Klasifikasi korban militer yang digunakan untuk kematian, meliputi kecelakaan dan penyakit
(Dialihkan dari Meninggal karena luka)
Gugur dalam tugas (bahasa Inggris: Killed in Action, disingkat KIA) adalah pengklasifikasian korban yang umumnya digunakan oleh militer untuk menyatakan kematian pasukan mereka sendiri di tangan pasukan musuh.[1] Selanjutnya, terbunuh dalam tugas menandakan seseorang gugur di medan perang sedangkan meninggal karena luka (bahasa Inggris: Died of Wounds, disingkat DOW) berarti seseorang berhasil mencapai fasilitas perawatan medis namun meninggal. North Atlantic Treaty Organization (NATO) juga menggunakan istilah DWRIA, daripada DOW, singkatan dari "died of wounds received in action" (meninggal karena luka yang diperoleh dalam tugas).
Referensi
suntingWikimedia Commons memiliki media mengenai Killed in action.
- ^ "U.S. Department of Defense Dictionary: killed in action". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-09-27. Diakses tanggal 2007-02-04.