Mina, Arab Saudi
Mina adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer sebelah Timur kota Makkah, Arab Saudi. Ia terletak di antara Mekkah dan Muzdalifah. Mina mendapat julukan kota tenda, karena berisi tenda-tenda untuk jutaan jamaah haji seluruh dunia. Tenda-tenda itu tetap berdiri meski musim haji tidak berlangsung. Mina paling dikenal sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan lempar jumrah dalam ibadah haji
Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah.
Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumrah. Tempat atau lokasi melempar jumrah ada 3 yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula. Di Mina jamaah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu malam tanggal 11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau malam tanggal 11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani.
Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid di mana Nabi Muhammad SAW melakukan salat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah haji.
Nama
suntingKata Mina secara bahasa berarti tumpahan darah hewan yang disembelih. Nama ini sesuai dengan Mina. Penyembelihan hewan ternak berlangsung setiap tahun di Mina. Hewan yang disembelih antara lain unta, sapi dan kambing.[1]
Batas wilayah
suntingMina merupakan sebuah kota yang berbentuk lembah dan di kawasan padang pasir.[2] Lokasi Mina berada sejauh 5 km dari Makkah. Wilayah Mina dibatasi oleh Jumrah Aqabah di bagian barat. Batas ini diapit oleh dua gunung. Sementara di bagian timur, batas wilayah Mina hingga ke Wadi Muhassir.[3] Luas wilayah Mina adalah 7,8 km2. Namun karena sebagian wilayahnya merupakan pegunungan batu, maka yang dapat dihuni hanya seluas 4,8 km2.[4]
Fungsi
suntingTempat pelaksanaan haji
suntingMina merupakan salah satu daerah pelaksanaan haji.[5] Mina merupakan tempat yang disunnahkan untuk didatangi pada Hari Tarwiyah oleh jemaah haji.[6] Para jemaah haji juga disunnahkan untuk menginap di Mina. Sunnah ini dketahui dari hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah. Keterangan dari hadis ini ialah bahwa Nabi Muhammad berangkat ke Mina kemudian melakukan ihram haji. Setelah itu, shalat lima waktu mulai dari shalat zuhur hingga shalat isya' dilakukan Nabi Muhammad di Mina. Nabi Muhammad masih berdiam di Mina hingga matahari terbit.[7]
Setelah jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah, jemaah menuju ke Muzdalifah ketika matahari terbenam dan kembali ke Mina saat matahari terbit. Jemaah kemudian mulai melontar jumrah di Mina selama 3 hari berikutnya.[8] Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan sistem transportasi dari Arafah ke Muzdalifah dan ke Mina. Sistem ini disebut Taraddudy dan mulai diujicoba pada tahun 2002 kepada jemaah haji asal Turki. Jemaah haji diantar menggunakan bus dari Arafah ke Muzdalifah. Dari Muzdalifah, bus lain mengantar jemaah haji hingga turun di Mina. Sementara bus yang mengantar dari Arafah ke Muzdalifah kembali ke Arafah untuk membawa lagi jemaah haji yang lain ke Mudzalifah. Bus yang lain pun kemudian mengantar jemaah haji ini hingga turun ke Mina. Tiap pengantaran jemaah haji dibatasi hanya sebanyak 50 jemaah haji.[9]
Jemaah haji menginap di Mina selama 3 malam yaitu malam tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah. Lama waktu bermalam di Mina ini tiap harinya paling sebentar selama 6 jam. Batas-batas penginapan di Mina telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi dengan persetujuan para ulamanya.[10] Perkemahan untuk jemaah haji di Mina telah dilengkapi dengan fasilitas pendingin udara.[11] Selain di tenda-tendah jemaah haji, penyejuk udara juga dipasang di dalam masjid-masjid dan rumah-rumah penginapan di Mina.[12] Dibandingkan dengan tenda-tenda di Arafah, tenda-tenda di Mina dipasang semi-permanen.[13]
Peristiwa bersejarah
suntingTragedi Mina 1990
suntingJumlah korban dari Tragedi Mina 1990 sebanyak 1.426 orang. Korban terbanyak berasal dari Indonesia dan Malaysia.[14]
Referensi
sunting- ^ Susilawati, Trinil (September 2012). Ahmad, Mujahidin, ed. Haji dan Umroh yang Nikmat. Universitas Brawijaya Press. hlm. 31. ISBN 978-602-203-135-2.
- ^ Al Haddar, Gamar (Agustus 2018). Syaddad, Awal, ed. 10 Formula Dasar Islam: Konsep dan Penerapannya. Parepare: CV. Kaaffah Learning Center. hlm. 72. ISBN 978-602-5893-42-1.
- ^ Arifin, Gus (2018). Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah: Referensi Lengkap Seputar Ibadah di Tanah Suci Menurut 4 Mazhab. Jakarta: Penerbit PT Elex Media Komputindo. hlm. 83. ISBN 978-602-04-7687-2.
- ^ Rangkuti, M. Affan. Bulan Sabit Bintang Lima. Expose. hlm. 184. ISBN 978-602-782-955-8.
- ^ "Akibat Krisis: Jemaah Haji Tahun 1999 Diperkirakan Hanya Seratus Ribu Orang". Ikhlas Beramal. 1 (03): 57. Oktober 1998.
- ^ Sabiq, Sayyid (Januari 2018). Santosa, Muh. Iqbal, ed. Fiqih Sunnah Jilid III. Diterjemahkan oleh Aulia, A., dan Syauqina, A. Jakarta: Republika Penerbit. hlm. 130. ISBN 978-602-0822-52-5.
- ^ Jad, Ahmad (Juli 2009). Abdul Muthalib, M. Yasir, ed. Fikih Sunnah Wanita: Panduan Lengkap Menjadi Muslimah Shalehah [Shahih Fiqih As-Sunnah li An-Nisaa']. Diterjemahkan oleh Irham, Masturi. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 343–344. ISBN 978-979-592-454-8.
- ^ Arifin, Gus (2021). Arwati, S. T., dan Bestari, D., ed. Peta Perjalanan Haji dan Umrah: Panduan Lengkap dan Praktis Menjalankan Ibadah Haji dan Umrah Sejak dari Rumah hingga Kembali Lagi. Jakarta: Penerbit PT Elex Media Komputindo. hlm. 3. ISBN 978-623-00-1340-9.
- ^ Julius St., M. (April 2011). Manajemen Perjalanan Haji Reguler. Malang: UB Press. hlm. 32. ISBN 978-602-8960-71-7.
- ^ Hasanah, Rina Ulfatul (2014). Buku Pintar Muslim dan Muslimah: Panduan Memahami Islam dengan Lebih Mudah. Medpress Digital. hlm. 291.
- ^ Haris, Syamsuddin (2013). Menikmati Naik Haji: Catatan Perjalanan Seorang Peneliti. Penerbit Buku Kompas. hlm. 3. ISBN 979-709-715-3.
- ^ "MUI Minta Pemerintah Tinjau Kembali Porkas". Gema. VIII (8): 7. 1986.
- ^ Santoso, Bagus (Agustus 2018). Dinamika Politik Riau. Bandung: Nusamedia. hlm. 158. ISBN 978-602-6913-60-9.
- ^ Haq, Fajar Riza Ul (Oktober 2017). Membela Islam Membela Kemanusiaan. Bandung: Penerbit PT Mizan Pustaka. hlm. 139. ISBN 978-602-441-037-7.