Mochamad Tranggono
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Dr. Ir. Mochamad Tranggono, M.Sc. (lahir 10 Desember 1963) adalah seorang Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang menjabat sejak 23 Mei 2022 sampai 24 Juli 2023.[1] Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, yang menggantikan Al Muktabar selama berhalangan sementara sebagai Penjabat Gubernur Banten.[1]
Mochamad Tranggono | |
---|---|
Sekretaris Daerah Banten (Penjabat) | |
Masa jabatan 22 Mei 2022 – 24 Juli 2023 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Al Muktabar (Pj.) |
Pengganti Virgojanti (Pj.) | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 Desember 1963 |
Almamater | Universitas Diponegoro University of Strathclyde Universitas Katolik Parahyangan |
Pekerjaan | Birokrat |
Sunting kotak info • L • B |
Awal karier pada Pemerintah Provinsi Banten adalah pada Tahun 2019 sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)[2] setelah melalui proses open bidding. Selang 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan, kemudian dimutasi dan dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Banten. Pada akhirnya pada tanggal 23 Mei 2022, selain menjabat Staf Ahli Gubernur, dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang menjalankan tugas Sekda yang berhalangan sementara karena mendapat penugasan sebagai Penjabat Gubernur Banten. Masa kerja Penjabat Sekda paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang 3 (tiga) bulan. Mengingat sisa masa kerja sebagai PNS tinggal 7 (tujuh) bulan, maka secara administrasi tidak dapat diangkat kembali sebagai Penjabat Sekda.
Menurut Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengaturan Penjabat Sekda, menyebutkan bahwa Penjabat Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas sekda yang berhalangan melaksanakan tugas karena Berhalangan sementara atau berhalangan tetap. Persyaratan untuk pengangkatan Penjabat Sekda adalah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon IIa, memiliki pangkat paling rendah pembina utama muda golongan IVc, berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun, mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, moralitas yang baik; dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/ atau berat.
Pendidikan
suntingDr. Ir. Moch. Tranggono, MSc. adalah seorang pejabat di Provinsi Banten yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas sebagai Inspektur Daerah PRovinsi Banten, dimana sebelumnya dipercaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten dan Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Banten.
Tranggono memiliki latar belakang pendidikan teknik yang kuat, dengan gelar Insinyur dari Universitas Diponegoro - Semarang, melanjutkan pendidikan pada Program Sistem dan Teknik Jalan Raya (STJR) pada Institut [[Teknologi Bandung, dan menyelesaikan program Master of Science dalam bidang highway engineering dari University of Strathclyde - Glasgow, UK. Terakhir menyelesaikan Program Doktoral Teknik Sipil bidang teknik sipil dari Universitas Katolik Parahiyangan - Bandung.
Referensi
sunting- ^ a b Banten, Website Resmi Pemerintah Provinsi. "Press Realease". Website Resmi Pemerintah Provinsi Banten (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-09-02.
- ^ Halim, Wahidin. "Gubernur Banten Melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten". Wahidin Halim.
Jabatan pemerintahan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Al Muktabar |
Penjabat Sekretaris Daerah Banten 2022–2023 |
Diteruskan oleh: Virgojanti (Pj.) |
- https://bpkad.bantenprov.go.id/m-tranggono-dilantik-sebagai-penjabat-sekretaris-daerah-pj-sekda-provinsi-banten
- https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/seputar-banten/pr-594546305/moch-tranggono-dilantik-jadi-penjabat-sekda-banten-ini-riwayat-jabatan-pendidikan-dan-organisasinya
- https://banten.suara.com/read/2022/05/23/175347/nonjob-di-era-wahidin-halim-al-muktabar-tunjuk-tranggono-jadi-pj-sekda-banten