Monumen Renville
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Monumen Renville merupakan monumen peringatan hasil dari Perjanjian Renville yang berada di sisi utara jalan raya Brengkok. Tepatnya di Desa Joho Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Monumen ini dibangun sebagai batas wilayah pendudukan Belanda dan RI dari hasil Perjanjian Renville.
Sisi timur Monumen menjadi wilayah Republik Indonesia, sedangkan sisi Barat adalah wilayah Belanda. Pada salah satu sisi monumen terdapat lempengan marmer yang bertuliskan “Batas Status Quo RI dan Belanda dalam Perundingan di Kapal Renville Tanggal 17 – 1 – 1948 antara Daerah Belanda dan Daerah RI“.