Muara Soma, Batang Natal, Mandailing Natal
Muara Soma merupakan ibu kota Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia dan merupakan desa terbesar dengan jumlah berpenduduk sekitar 2000 orang. Muara Soma dapat ditempuh dari Panyabungan yang merupakan Ibu kota Kab. Mandailing Natal sekitar 1,5-2 jam dengan angkutan umum. Sedangkan perjalanan antara Muara Soma dengan Kota Medan yang merupakan Ibu kota Provinsi Sumatera Utara, dapat ditempuh dalam waktu 12-13 jam menggunakan angkutan umum.
Muara Soma | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Mandailing Natal |
Kecamatan | Batang Natal |
Kodepos | 22983 |
Kode Kemendagri | 12.13.13.1017 |
Kode BPS | 1202020030 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Dalam kegiatan sehari-hari masyarakat desa Muara Soma berkomunikasi dengan Bahasa Mandailing. Masyarakat Muara Soma sebagian besar merupakan suku Mandailing dengan marga mayoritas Nasution, Lubis, Batu Bara, Rangkuti dll. Mayoritas masyarakat Muara Soma beragama Islam dengan mazhab Syafii. Kehidupan keagamaan sangat dipenagruhi oleh keberadaan Pesantren Mustofawiyah di Purba Baru yang merupakan pencetak para ulama yang ada di Muara Soma.
Secara topografi Muara Soma terdiri dari perbukitan yang dikelilingi oleh kebun karet dan tanaman keras lainnya serta berbatasan langsung dengan area Taman Nasional Batang Gadis. Curah hujan cukup tinggi setiap tahunnya dan dialiri diua sungai besar yaitu Aek Sisoma dan Sungai Batang Natal yang keduanya betemu di Muara Soma tepatnya di area Mata Muara. Kebun-kebun karet masyarakat masih dikelola secara tradisional dan belum banyak mendapat sentuhan teknologi perkebunan. Di Desa ini juga terdapat areal tambang yang belum dikelola dengan baik meskipun sebagian penambang telah menggunakan alat-alat moderen seperti excavator dll.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan sembako maka hari pasar setiap pekannya diadakan setiap hari Kamis. Hari pasar ini dihadiri oleh pedagang dari desa di sekitarnya namun tidak sedikit pula pedagang dari kecamatan lainnya. Dagangan yang ditawarkan terutama adalah kebutuhan sehari-hari dan pakaian.
Event tahunan yang sering dikunjungi orang khususnya perantau yang pulang kampung adalah pembukaan Lubuk Larangan. Lubuk Larangan sendiri adalah sebagian sungai dengan batas tertentu yang dikelola masyarakat yang dilarang diambil ikannya dalam tempo waktu tertentu. Jenis ikan yang terdapat pada lubuk larangan tersebut antara lain, ikan endemis seperti ikan jurung, dll.