Muhammad Arsyad Sanusi
Artikel biografi ini ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). |
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
Dr. H. Muhammad Arsyad Sanusi, S.H., M.H.(14 April 1944 – 1 Januari 2024)[1] adalah hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2011.[2][3]
Muhammad Arsyad Sanusi | |
---|---|
Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
Masa jabatan 29 Mei 2008 – 2 Maret 2011 | |
Ditunjuk oleh | Mahkamah Agung |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Informasi pribadi | |
Lahir | Bone, Celebes, Hindia Belanda | 14 April 1944
Meninggal | 1 Januari 2024 Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia | (umur 79)
Suami/istri | Hj. Enny Arsyad Sanusi |
Anak | 6 |
Almamater | Universitas Hasanuddin Universitas Islam Indonesia Universitas Indonesia |
Profesi | Hakim |
Sunting kotak info • L • B |
FORMAL:
- Pendidikan Dasar - Pendidikan Menengah di Bone: 1956 - 1963
- Sekolah Hakim dan Jaksa Negara (SHDN): 1963-1964
- Sarjana Hukum - Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar: tamat 1972
- Magister Humaniora - Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta: tamat 2002
- Doktoral - Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Jakarta: tamat 2007
NON FORMAL:
- Studi Perbandingan Hukum Indonesia-Belanda di Belanda: 1986
- Studi Perbandingan Hukum Indonesia-Australia di Australia: 2000
- Seminar E-commerce for Business Owner (i-Secura) di PT. Secura Agradi, Jakarta: 2000
- Seminar Bursa Efek di Bursa Efek Surabaya, Surabaya: 2000
- Seminar Mengkritisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia, Ikadin Cabang Bandung: 2001
- Seminar Nasional Menuju Good Governance dan Clean Governance Melalui Peningkatan Integritas Sektor Publik dan Swasta (Dalam Semangat Konvensi PBB Menentang Korupsi) di Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta: 2004
- Seminar Pengkajian Hukum Nasional 2005 - Implikasi Amandemen Konstitusi dalam Pembangunan Hukum di Indonesia di Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia, Jakarta: 2005
- Lokakarya tentang Penerapan dan Interpretasi Undang-Undang Anti Korupsi di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kendari: 2005
- National Integrity Meeting tentang Penerapan dan Interpretasi Undang-Undang Anti Korupsi di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jakarta: 2006
- Studi Perbandingan Hukum Indonesia-Jepang di Jepang: 2006
No | Jabatan | Instansi | Tahun |
---|---|---|---|
1. | Pengatur Hukum | Pengadilan Negeri Donggala
Sulawesi Tengah |
1965 |
2. | Panitera Pengganti | Pengadilan Tinggi Makassar
Sulawesi Selatan |
1969-1970 |
3. | Hakim | Pengadilan Negeri Bantaeng
Sulawesi Selatan |
1970-1971 |
4. | Hakim | Pengadilan Negeri Makassar
Sulawesi Selatan |
1971-1981 |
5. | Hakim | Pengadilan Negeri Jakarta Utara | 1981-1988 |
6. | Hakim | Pengadilan Negeri Surabaya
Jawa Timur |
1988-1992 |
7. | Ketua Pengadilan | Pengadilan Negeri Sungguminasa
Sulawesi Selatan |
1992-1994 |
8. | Hakim | Pengadilan Negeri Bandung
Jawa Barat |
1994-1997 |
9. | Ketua Pengadilan | Pengadilan Negeri Bogor
Jawa Barat |
1997-1998 |
10. | Ketua Pengadilan | Pengadilan Negeri Surabaya
Jawa Timur |
1998-2001 |
11. | Hakim Tinggi | Pengadilan Tinggi Jawa Barat | 2001-2004 |
12. | Wakil Ketua Pengadilan Tinggi | Pengadilan Tinggi Kendari
Sulawesi Tenggara |
2004 |
13. | Ketua Pengadilan Tinggi | Pengadilan Tinggi Kendari
Sulawesi Tenggara |
2004-2006 |
14. | Ketua Pengadilan Tinggi | Pengadilan Tinggi Makassar
Sulawesi Selatan |
2006-2008 |
15. | Hakim Konstitusi | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia | 2008-2011 |
Pengunduran Diri
suntingPengunduran diri M. Arsyad Sanusi dilakukan pada hari Jumat, tanggal 11 Februari 2011, setelah diumumkannya hasil sidang kode etik Mahkamah Konstitusi.[4] Sebelumnya, tim Mahkamah Konstitusi membentuk majelis kehormatan untuk menginvestigasi keterkaitan antara keluarga dan bawahan M. Arsyad Sanusi dengan Dirwan Mahmud, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan yang berperkara dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2008.[5] Majelis kehormatan sebenarnya tidak menemukan bukti keterlibatan langsung M. Arsyad Sanusi, namun M. Arsyad Sanusi dianggap bertanggung jawab secara moral atas keterlibatan keluarga dan bawahannya sehingga direkomendasikan agar diberi teguran. M. Arsyad Sanusi mundur setelah 46 tahun mengabdi di lembaga peradilan dan dua bulan sebelum datangnya waktu pensiun.[6]
Referensi
sunting- ^ tim. "Eks Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia". nasional. Diakses tanggal 2024-04-22.
- ^ a b c 1983-, Bahari, Adib, (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.
- ^ Indonesia, Tokoh. "Arsyad Sanusi | TOKOH INDONESIA | TokohIndonesia.com | Tokoh.id" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-02-10.
- ^ "Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi Akhirnya Mundur". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2011-02-11. Diakses tanggal 2019-02-10.
- ^ "Refly Puji Langkah Hakim MK Arsyad Sanusi yang Mundur". detiknews. Diakses tanggal 2019-02-10.
- ^ 53788620694 (2011-02-13). "JPNN". www.jpnn.com. Diakses tanggal 2019-02-10.