Muhammad Fanshurullah Asa

Muhammad Fanshurullah Asa, dikenal sebagai Ifan, adalah seorang birokrat dan tokoh publik Indonesia yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dari tahun 2017 hingga 2021 dan saat ini menjadi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ia berperan penting dalam mengawal kebijakan distribusi energi di Indonesia, terutama melalui program "BBM Satu Harga", yang bertujuan menciptakan pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang sama.

Dr. Ir. Muhammad Fanshurullah Asa, M.T.

Setelah pelantikannya pada Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo, Fanshurullah Asa memimpin KPPU, lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Sebagai Ketua KPPU, ia bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan regulasi yang mendukung persaingan usaha yang adil di pasar, termasuk di sektor digital yang berkembang pesat.[1][2]

Latar Belakang

sunting

Muhammad Fanshurullah Asa lahir di Palembang pada 20 Mei 1969. Sebagai seorang profesional di bidang energi, Ifan memiliki pengalaman panjang di sektor minyak dan gas bumi (migas), dengan hampir 30 tahun berkecimpung di sektor ini sebelum menjabat sebagai Kepala BPH Migas. Ia dikenal atas komitmennya dalam meningkatkan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi di berbagai pelosok Indonesia.

Pendidikan

sunting

Muhammad Fanshurullah Asa mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIV di Lemhanas. Ia dinyatakan sebagai peserta terbaik dan menerima Medali Wibawa Seroja. Program ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan kapasitas pemimpin dalam pengembangan kebijakan publik dan strategi nasional.

Karier

sunting

Ifan diangkat menjadi Kepala BPH Migas secara aklamasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2017. Selama masa jabatannya, ia memimpin berbagai kebijakan penting, termasuk implementasi Program BBM Satu Harga, yang diinisiasi untuk memastikan harga bahan bakar yang setara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil dan terluar. Program ini diluncurkan sebagai bentuk realisasi dari amanat Undang-Undang Migas, yang meminta agar pemerintah menjamin ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau di seluruh Nusantara.

Selama kepemimpinannya, Ifan berhasil memperluas cakupan Program BBM Satu Harga ke lebih dari 250 titik distribusi di seluruh Indonesia pada tahun 2021, dengan target mencapai 500 titik pada tahun 2024. Meskipun menghadapi tantangan anggaran dan logistik, terutama akibat pandemi COVID-19, Ifan tetap berkomitmen untuk mencapai target tersebut.

Selain mengawasi distribusi BBM, BPH Migas di bawah kepemimpinan Ifan juga berperan dalam pengawasan distribusi gas bumi melalui pipa. Meski sektor ini masih terkendala berbagai aspek legalitas dan infrastruktur, Ifan mendorong BPH Migas untuk terus memperluas kapasitas pengawasan dan pengaturan hilir migas, termasuk pembangunan depo penyimpanan BBM di daerah-daerah terpencil dan pembangunan SPBU skala kecil di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Capaian dan Penghargaan

sunting

Pada tahun 2020, Muhammad Fanshurullah Asa menerima penghargaan dari CNBC Indonesia dalam kategori "The Outstanding Leader in Nation Building" [3][4]. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya dalam mengawal distribusi energi nasional dan memastikan ketersediaan BBM secara merata di seluruh Indonesia, melalui Program BBM Satu Harga.

Fanshurullah Asa juga raih Obsession Awards 2020 Kategori Best Institutional Leader pada tahun 2020 atas kinerjanya yang mampu menyelesaikan target Program BBM 1 Harga dengan tempo lebih cepat, yang pada Oktober 2019 telah tercapai di 170 titik. Capaian lain di bawah kepemimpinannya, sepanjang 2019 BPH Migas telah menetapkan harga jargas di 24 kabupaten/kota lebih murah dari harga pasar LPG 3 kg, dan menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa yang telah mencapai 61 ruas.

Selain itu, pada penghujung masa jabatannya, Ifan menuangkan capaian BPH Migas dalam dua buku yang diterbitkan oleh Kompas Gramedia. Kedua buku tersebut, berjudul "Energi untuk Kemandirian" [5]dan "Talang Emas Hilir Migas", mencerminkan kiprahnya selama lebih dari satu dekade di sektor migas serta mencakup pandangan dan testimoni dari para tokoh nasional mengenai pentingnya pengelolaan energi yang adil dan merata.

Energi untuk Kemandirian (2021), [6]

Talang Emas Hilir Migas (2021)[7]

Referensi

sunting
  1. ^ Al-Farraby, Raden Muhammad Ikhsan (2024-01-18). "Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha". Presiden RI. Diakses tanggal 2024-09-10. 
  2. ^ "Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital". www.tvonenews.com. 2024-07-04. Diakses tanggal 2024-09-10. 
  3. ^ Hastuti, Rahajeng Kusumo. "Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa Raih CNBC Indonesia Award". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2024-09-10. 
  4. ^ TV, CNBC Indonesia. "M Fanshurullah Asa, The Outstanding Leader in Nation Building". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2024-09-10. 
  5. ^ detikcom, Tim. "Eks Bos BPH Migas Tuangkan Capaian Kinerja dalam Buku". detikfinance. Diakses tanggal 2024-09-10. 
  6. ^ Asa, M. Fanshurullah (2021). Energi untuk kemandirian: pemikiran dan refleksi pengalaman satu dekade untuk sektor hilir migas Indonesia. Penerbit Buku Kompas. ISBN 978-623-346-191-7. 
  7. ^ Talang emas hilir migas: kiprah M. Fanshurullah Asa dalam testimoni tokoh. Penerbit Buku Kompas. 2021. ISBN 978-623-346-193-1.