Muktisari, Cipaku, Ciamis

desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat


Muktisari adalah desa di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[2][3]

Muktisari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanCipaku
Kode pos
46252
Kode Kemendagri32.07.11.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas[convert: needs a number] [1]
Jumlah pendudukjiwa [1]
Kepadatan[convert: needs a number] [1]
Jumlah KK[1]
Peta
PetaKoordinat: 7°15′41″S 108°22′48″E / 7.26139°S 108.38000°E / -7.26139; 108.38000

Pemerintahan

sunting

Pembagian administratif

sunting

Desa Muktisari terdiri dari 5 dusun, yang dibagi menjadi 45 RT dari 18 RW, yakni:[4][5]

  1. Buniasih
    RW: 11, 12, 13, 14
    RT: 8
  2. Cigebot
    RW: 5, 6, 7
    RT: 9
  3. Cijoho
    RW: 15, 16, 17, 18
    RT: 11
  4. Panyingkiran
    RW: 1, 2, 3, 4
    RT: 9
  5. Warung Jarak
    RW: 8, 9, 10
    RT: 7

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  4. ^ Kecamatan Cipaku Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 
  5. ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 1 Juni 2023. 

Pranala luar

sunting